Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Anas Thahir: Wajar Kalau Masyarakat Khawatir Pilkada Digelar Di Masa Pandemi Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 22 September 2020, 23:03 WIB
Anas Thahir: Wajar Kalau Masyarakat Khawatir Pilkada Digelar Di Masa Pandemi Covid-19
Anggota Komisi IX DPR Anas Thahir/Net
rmol news logo Kekhawatiran masyarakat pada kebijakan pemerintah tetap melaksanakan pilkada serentak 2020 pada 9 Desember adalah satu hal wajar.

Anggota Komisi IX DPR RI Anas Thahir menilai, kekhawatiran masyarakat tidak lain karena potensi keramaian pada proses pilkada bisa menjadi klaster penyebaran Covid-19.

"Padahal pelaksanaan pilkada baru memasuki tahap pendaftaran pasangan calon. Bagaimana jika pilkada sudah sampai pada tahap masa kampanye dan seterusnya," ujar Anas Thahir kepada wartawan, Selasa (22/9).

Untuk menjawab kekawatiran masyarakat, kata Anas, pemerintah harus memastikan bahwa protokol kesehatan harus benar-benar bisa diterapkan dengan super disiplin.

"Penegakan aturan harus tegas dijalankan dengan pemberian sangsi berat kepada siapapun yang melakukan pelanggaran. Jika ini tidak dilakukan, kekawatiran akan terjadinya lonjakan korban Covid-19 yang mengerikan bisa benar-benar terjadi," jelasnya.

Lebih spesifik, Anas menyoroti soal mekanisme masa kampanye yang lumrahnya diisi dengan acara yang ramai orang. Menurutnya, perlu inovasi dari penyelenggara pemilu untuk menyesuaian kampanye dengan masa pandemi.

"Panitia penyenyelenggara pilkada dan peserta kontestasi juga harus ambil peran penting dengan kreatifitas pelaksanaan kampanye. Termasuk kampanye tanpa kerumunan massa di atas 50 orang misalnya. Sehingga kampanye bisa menjadi lebih berkuwalitas dan tetap sesuai protokol Covid-19," urainya.

Jika pendekatan persuasif masih tidak bisa membuat masyarakat disiplin pada protokol kesehatan. Legislator PPP ini meminta pemerintah terbitkan perppu untuk memberikan sanksi tegas bagi setiap pelanggaran protokol.

"Jika perlu pemerintah segera mengeluarkan perppu tentang pilkada serentak tahun 2020 yang mengatur penanganan hingga penindakan hukum pagi para pembandel protokol kesehatan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA