Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Penuhi Panggilan Bawaslu, Begini Dalih Bakal Calon Bupati Merauke

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 23 September 2020, 08:57 WIB
Tak Penuhi Panggilan Bawaslu, Begini Dalih Bakal Calon Bupati Merauke
Bakal calon Bupati Merauke, Hendrikus Mahuze, bantah dirinya tidak kooperatif terhadap panggilan Bawaslu/RMOLPapua
rmol news logo Bakal Calon Bupati Merauke, Hendrikus Mahuze, melakukan klarifikasi terkait pernyataan Bawaslu Merauke yang menuding pihaknya tidak kooperatif.

Tudingan ini muncul karena Hendrikus Mahuze tidak menghadiri panggilan Bawaslu untuk melakukan klarifikasi tambahan tentang kasus video mahar politik yang sempat viral dan melibatkan namanya beberapa waktu lalu pada Senin kemarin (21/9).

Kepada awak media Hendrikus mengatakan tidak mengetahui jika ada undangan dari Bawaslu yang ditujukan kepadanya. Sebab saat itu dirinya sedang berada di luar kota Merauke.

“Semalam kami baru pulang dari luar Merauke, melakukan kunjungan bersama relawan dan baru tahu ada undangan dari Bawaslu,” ucapnya, dikutip Kantor Berita RMOLPapua, Rabu (23/9).

Menurut Hendrikus, telah terjadi miskomunikasi antara Bawaslu dengan pihaknya.

“Undangan itu pada saat saya tengah di luar kota. Karena dengan waktu yang ada, kami maksimalkan bertemu para relawan di daerah-daerah yang jauh. Target kami dari Muting lanjut ke Okaba,” jelasnya.

Sebagai warga negara yang baik, dirinya menegaskan, tetap patuh terhadap hukum yang berlaku. Termasuk juga terkait dengan penanganan soal video viral mahar politik yang turut menyeret namanya.

“Kami taat akan hukum. Kalau tidak kooperatif, saat undangan pertama kami tak hadir. Tapi pada undangan pertama dari Bawaslu kami hadir, kami kooperatif,” ujarnya.

“Prinsipnya, kami tidak pernah merasa tidak kooperatif. Tapi kami sudah kooperatif dan undangan dari Bawaslu yang pertama, kami hadir semua. Kami siap dan taat,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA