Mereka justru mendukung agar sosok yang menempati jabatan tersebut adalah Ahmad Kamil Lubis.
“Ada 10 Ketua PAC yang menolak Tondi, dan mendukung Kamil Lubis jadi Plt Ketua DPC Partai Demokrat Palas. Semuanya sudah menyatakan dukungan secara tertulis ke Kamil Lubis,†ujar Ketua PAC Partai Demokrat Kecamatan Batang Lubu Sutam, Abbas Hasibuan, kepada wartawan, Selasa (22/9).
Menurut Abbas, Tondi Rony Tua tidak layak menjadi Plt Ketua DPC Palas karena bukan pengurus Partai Demokrat di DPD Sumut juga bukan di DPP. Sehingga, penolakan ini wajar dan secara logika politik harus diterima.
Sedangkan, Ahmad Kamil Lubis merupakan pengurus DPD Partai Demokrat Sumut, plus Koordinator Daerah (Korda) Tabagsel atau Dapil Sumut 7.
“Tondi itu jadi kader Demokrat karena caleg pada Pileg 2019 lalu, dan rezekinya duduk di DPRD Sumut. Kamil sendiri merupakan kader lama yang sudah dikenal di Dapil Sumut 7, khususnya bagi pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Palas. Pernah staf ahli Fraksi Demokrat di DPRD Sumut, dan merupakan putra daerah," terang Abbas.
"Jadi, yang 10 PAC ini tegas menolak Tondi Rony Tua, dan meminta ke Plt DPD Sumut Pak Herri Zulkarnain dan Sekretaris Ibu Meilizar Latif menetapkan Kamil Lubis sebagai Plt Ketua DPC Partai Demokrat Palas,†tegas Abbas, dikutip
Kantor Berita RMOLSumut.
Adapun, 10 Ketua PAC yang menolak kebijakan ini adalah Ketua PAC Partai Demokrat Kecamatan Batang Lubu, Sutam Abbas Hasibuan; Ketua PAC Partai Demokrat Kecamatan Ulu Barumun, Ali Hasbi Nasution; Ketua PAC Partai Demokrat Kecamatan Barumun Selatan, Burhan Hasibuan.
Lalu ada Ketua PAC Partai Demokrat Kecamatan Aek Nabara Barumun, M. Nasir Hasibuan; Ketua PAC Partai Demokrat Kecamatan Barumun Tengah, Pendi Pohan; Ketua PAC Partai Demokrat Kecamatan Hutaraja Tinggi, Jefry Damanik; Ketua PAC Partai Demokrat Kecamatan Barumun, Safran Ansori Harahap.
Kemudian Ketua PAC Partai Demokrat Kecamatan Sosa, Ahmad Indra Hasibuan; Ketua PAC Partai Demokrat Kecamatan Huristak, Irpan Mulia Harahap; dan Ketua PAC Partai Demokrat Kecamatan Lubuk Barumun, M. Yamin.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: