Dengan rincian per program antara lain; program dukungan manajemen Rp 2,005 triliun dan program penyelenggaraan Pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi Rp 43,069 miliar.
Keputusan itu disetujui dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI bersama KPU RI dan Bawaslu RI yang dibacakan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia pada Rabu (23/9).
"Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran KPU RI sebesar Rp 2.048.554.993.000, untuk ditetapkan sebagai Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) KPU RI Tahun 2021, dengan pengalokasian anggaran per-program," ujar Ahmad Doli Kurnia.
"Program Dukungan Manajemen Rp 2.005.485.670.000 dan Program Penyelenggaraan Pemilu dalam Proses Konsolidasi Demokrasi Rp 43.069.323.000," sambungnya.
Selanjutnya, Komisi II DPR RI juga menyetujui usulan tambahan anggaran KPU RI sebesar Rp 696 miliar untuk menambahkannya ke dalam Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) 2021.
"Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan KPU RI sebesar Rp 696.099.008.000 dan meminta kepada Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut serta menambahkannya ke dalam Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) 2021," demikian Ahmad Doli Kurnia.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: