Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gandeng Platform Digital, Pemerintah Perluas Penyaluran KUR UMKM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 23 September 2020, 22:07 WIB
Gandeng Platform Digital, Pemerintah Perluas Penyaluran KUR UMKM
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat acara Penyaluran KUR bagi UMKM Mitra Platform Digital/Net
rmol news logo Pemerintah terus berupaya memulihkan ekonomi nasional dengan mengembangkan potensi dan menghidupkan kembali perekonomian sektor riil melalui usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Salah satunya, dikatakan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dengan memperluas penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) bagi UMKM melalui sejumlah mitra platform digital, yaitu GoJek, Grab Indonesia, Tokopedia, dan Shopee Indonesia.

“Untuk meningkatkan peran UMKM sebagai pengungkit pertumbuhan ekonomi dan penyerap tenaga kerja pada masa pandemi Covid-19, pemerintah mengeluarkan kebijakan pembiayaan UMKM dengan memberikan kemudahan akses, penundaan pembayaran, dan menyediakan tambahan subsidi bunga, sehingga murah dan meringankan UMKM melalui pelonggaran kebijakan KUR,” kata Menko Airlangga saat acara Penyaluran KUR bagi UMKM Mitra Platform Digital di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (23/9).

Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) menjelaskan, pelonggaran kebijakan KUR tersebut merupakan bagian dari program PEN yang bertujuan untuk memperkuat daya beli (demand) dan produksi (supply).

Saat ini, lanjutnya, pemerintah telah mengalokasikan anggaran PEN untuk UMKM sebesar Rp 123,46 triliun dari anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 695,20 triliun pada tahun 2020. Program PEN tersebut masih akan berlanjut hingga tahun 2021.

Lebih lanjut, Menko Airlangga menjelaskan, pemerintah memberikan prioritas kepada pemulihan UMKM karena perannya yang strategis bagi perekonomian nasional di mana kontribusi UMKM mencapai besaran 61,1 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan menyerap 97 persen tenaga kerja atau setara 116,9 juta tenaga kerja.

“Pelonggaran kebijakan KUR tersebut berupa pemberian tambahan subsidi bunga KUR sebesar 6 persen, sampai dengan Desember 2020. Sehingga, suku bunga KUR tahun 2020 menjadi 0 persen untuk semua jenis skema KUR (KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus, dan KUR TKI),” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga menunda penetapan target penyaluran KUR sektor produksi tahun 2020 yang sebelumnya ditetapkan sebesar 60 persen, sehingga penyaluran KUR untuk sektor perdagangan tidak dibatasi lagi maksimum 40 persen.

Penundaan penetapan target sektor produksi ini rencananya akan dilaksanakan sampai dengan 2021 atau sewaktu-waktu sesuai perkembangan kondisi perekonomian.

"Selanjutnya bentuk dukungan pemerintah terhadap UMKM dengan membuat skema KUR baru, yaitu KUR Super Mikro. Sasaran utamanya ialah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif," imbuhnya.

Skema tersebut disalurkan dengan suku bunga 0 persen sampai dengan 31 Desember 2020. Pemerintah juga memberikan kemudahan persyaratan seperti tidak ada jaminan tambahan dan minimum lama usaha calon penerima KUR dan digantikan dengan keikutsertaannya dalam program pendampingan atau pelatihan.

“Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat memberikan penguatan bagi UMKM untuk bertahan dan bangkit pada masa pandemi Covid-19. Pemerintah optimistis perekonomian Indonesia dapat tumbuh dan penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” demikian Airlangga.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA