Menurut Ketua Umum PB MDHW, KH. Musthofa Aqil Siroj, pilkada merupakan proses demokrasi rakyat yang dijamin oleh konstitusi. Pemilihan pemimpin, kata dia, merupakan amanat dari konstitusi dan kewajiban umat.
"Sebagaimana sebuah hadis mengatakan, jika ada tiga orang bepergian, hendaknya mereka mengangkat salah seorang di antara mereka menjadi pemimpinnya. Dalam berpergian atau safar saja, Rasul menyuruh kita memilih pemimpin apalagi ini dalam sebuah wilayah atau daerah yang sudah waktunya memilih pemimpin (Pilkada)," kata Kiai Musthofa kepada wartawan, Rabu (23/9).
Dari penjelasan tersebut, ia menerangkan bahwa Islam sangat memandang penting persoalan memilih pemimpin. Hadis tersebut, kata dia, memperlihatkan sebuah kelompok muslim meski jumlahnya sedikit (di zaman nabi), diperintahkan untuk memilih dan mengangkat salah seorang pemimpin.
"Apalagi dalam sistem demokrasi di Indonesia, di mana pemimpin dipilih secara langsung oleh masyarakat, (sudah) waktunya juga, bahkan berapa kali memimpin juga sudah ditentukan UU. Apalagi pilkada 2020 ini sebenarnya sudah ditunda dari September ke Desember besok," tambah Kiai Musthofa.
Pemerintah, dalam hal ini diwakili Kementerian Dalam Negeri, Komisi II DPR RI beserta penyelenggara pemilu sudah sepakat untuk tetap melaksanakan Pilkada di tahun 2020. Ia pun yakin keputusan tersebut sudah berdasarkan pertimbangan yang matang, mengingat para anggota legislatif juga diisi para tokoh dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, serta kelompok strategis lain.
"Tentu sudah dipikirkan dengan matang terkait potensi risiko apabila pilkada tetap dilaksanakan di tengah pandemi. Oleh sebab itu, pemerintah dan lembaga penyelenggara pemilu pastinya sudah menyusun berbagai langkah dan strategi supaya pilkada tetap sukses tanpa mengenyampingkan keselamatan dan kemaslahatan," tegasnya.
Oleh karenanya, saat ini ia mengajak masyarakat turut mendukung dan mengawal semua keputusan pemerintah, baik terkait protokol Covid ataupun mekanisme pilkada.
"Menjaga keselamatan jiwa merupakan inti dari agama, sebagaimana termaktub dalam
maqasid syariah, tapi stabilitas kepemimpinan dan politik juga hal yang sangat penting untuk dijaga," urainya.
"Saya percaya bangsa Indonesia mampu melewati ini semua. Untuk pilkada menurut saya harus tetap lanjut dengan protokol kesehatan yang ketat. Pemerintah, KPU, aparat keamanan, TNI Polri harus bisa memastikan pilkada berjalan dengan baik," tutup pengasuh pondok pesantren Kempek Cirebon ini.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: