Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kelana-Astutik Belum Ditetapkan Sebagai Paslon Oleh KPUD Sidoarjo, Begini Penjelasan Timses

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 24 September 2020, 09:22 WIB
Kelana-Astutik Belum Ditetapkan Sebagai Paslon Oleh KPUD Sidoarjo, Begini Penjelasan Timses
H. Masnuh dan Kelana Aprilianto/Istimewa
rmol news logo KPU Sidoarjo baru menetapkan 2 dari 3 bakal pasangan calon yang mendaftar sebagai pasangan calon untuk bertarung di Pilbup Sidoarjo 2020, 9 Desember mendatang.

Dua paslon yang telah ditetapkan KPUD Sidoarjo adalah Bambang Haryo Soekartono-Taufiqulbar (diusung Gerindra, PKS, Golkar, PPP, dan Demokrat/total 18 kursi) serta Ahmad Muhdlor Ali-Subandi (diusung PKB/16 kursi).

Sedangkan Kelana Aprilianto-Dwi Astutik yang diusung PDIP-PAN dengan jumlah 14 kursi, belum ditetapkan sebagai pasangan calon karena masih proses verifikasi administrasi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Pemenangan Kelana-Astutik, Haji Masnuh menuturkan, itu hanya soal waktu karena memang hasil tes kesehatan keluarnya tidak bersamaan.
 
"Ya, masih proses verifikasi administrasi, karena hasilnya (tes kesehatan) kan tidak keluar bersamaan dengan dua paslon lainnya. Semua orang tahu karena soal Covid-19," kata Masnuh kepada wartawan di Waru, Sidoarjo, Rabu malam (23/9).

Masnuh menjelaskan, sebenarnya surat kesehatan untuk Dwi Astutik sudah keluar, tapi pada 21 September. Andai keluar pada 18 September, maka bisa ikut ditetapkan bersama dua paslon lainnya.

"Karena keluarnya tanggal 21, aturannya menunggu ada space hari kira-kira sampai tanggal 24 dan ditambah lagi tiga hari. Kalau diberi kesempatan sampai tanggal 27 sudah selesai, maka tanggal 28 insyaAllah bisa ditetapkan," paparnya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

"Jadi urusan berkas sebenarnya sudah selesai, hanya karena ada jeda waktu yang harus sesuai dengan aturan. Ini hanya masalah berkas kesehatan yang hasilnya keluar tidak bersamaan," sambung Masnuh.

Jadi, ditegaskan Masnuh, tidak ada masalah dalam penetapan, hanya soal waktu saja. Pihaknya pun yakin bisa menyelesaikan berkas karena sudah mendapat jeda waktu.

Sementara Ketua KPU Sidoarjo, Mukhamad Iskak menuturkan, soal baru dua paslon yang ditetapkan karena memang baru dua dari tiga paslon yang memenuhi persyaratan.

"Paslon satunya yang diusung PDIP dan PAN, sampai hari ini prosesnya masih diverifikasi administrasi. Bukan terkendala administrasi ya," katanya.

Lalu mengapa proses verifikasi administrasi Kelana-Astutik tidak sama dengan dua paslon lainnya?

"Kemarin itu waktu dilakukan pemeriksaan kesehatan, salah satunya kan positif (Covid-19). Karena positif, maka tidak bisa dilanjutkan tes kesehatannya," jelas Iskak.

Tes kesehatan baru dilakukan setelah dilakukan isolasi, surat keterangan dari rumah sakit, dan sebagainya. Maka pemeriksaan kesehatan baru bisa dilanjutkan pada 21-22 September.

"Tanggal 21 dan 22 September ketika yang bersangkutan itu mulai tes kesehatan, verifikasi administrasinya juga baru dimulai," imbuhnya.

Verifikasi administrasi, lanjut Iskak, memerlukan waktu tiga hari. Setelah verifikasi administrasi terakhir hari ini, besok hasilnya diserahkan KPU ke Paslon melalui LO (Liaison Officer).

"Maka, ada perbaikan atau tidak. Kalau ada perbaikan, kita berikan waktu untuk melakukan perbaikan sampai 27 September," katanya.

Kalau 27 September hasil perbaikan administrasi maupun secara calon tidak ada masalah, maka Kelana-Astutik ditetapkan sebagai Paslon pada 28 September. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA