Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Resmi Jadi Peserta Pilkada, Ruhamaben Dapat Catatan KPUD Tangsel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 24 September 2020, 09:35 WIB
Resmi Jadi Peserta Pilkada, Ruhamaben Dapat Catatan KPUD Tangsel
Calon Wakil Walikota Tangsel, Ruhamaben (kanan), masih menunggu surat berhenti definitif dari BUMD Tangsel/Net
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengumumkan tiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel. Yakni Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Siti Nur Azizah-Ruhamaben, dan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.

Namun, meski sudah menetapkan tiga paslon, KPU Tangsel masih memiliki catatan kepada bakal calon Wakil Walikota Tangsel, Ruhamaben.

Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro menjelaskan, catatan tersebut karena Ruhamaben masih menunggu surat berhenti definitif dari BUMD Tangsel. Pihak KPUD akan menunggu paling lambat 30 hari sebelum pencoblosan.

"Untuk Ruhamaben, karena dia baru menyerahkan surat pengunduran diri, tapi surat berhenti dari BUMD belum. Kami menunggu sampai 30 hari sebelum pencoblosan," ujar Bambang di Kantor KPU Tangsel, Rabu (23/9), dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Bambang mengatakan, selama proses verifikasi publik seluruh berkas syarat calon dan pencalonan tidak ada tanggapan dari publik.

"Untuk tanggapan publik juga tidak ada. Kita sudah umumkan berkasnya dan tidak ada tanggapan publik sampai pleno tadi. Artinya seluruh proses sudah kita lalui," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA