Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jawab 'Curhatan' Gatot, TB Hasanuddin: Pergantian Panglima TNI Tak Ada Hubungan Dengan Nobar Film G30S/PKI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 24 September 2020, 09:55 WIB
Jawab 'Curhatan' Gatot, TB Hasanuddin: Pergantian Panglima TNI Tak Ada Hubungan Dengan Nobar Film G30S/PKI
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, bantah pergantian Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI karena perintah nobar film G30S/PKI/Net
rmol news logo Pergantian Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI murni pada 2017 silam karena sudah habis masa jabatannya. Tak ada hubungannya dengan perintah untuk menonton film G30S/PKI.

Demikian ditegaskan politikus PDI Perjuangan, Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/9). 

"Tak ada hubungannya sama sekali. Yang bersangkutan (Gatot Nurmantyo) memang sudah mendekati selesai masa jabatannya dan akan segera memasuki masa pensiun," jelas TB Hasanuddin.

Anggota Komisi I DPR RI ini mengurai, Gatot Nurmantyo lahir di Tegal, 13 Maret 1960. Menurut ketentuan, kata Hasanuddin, Gatot pensiun pada 1 April 2018.

Jenderal Gatot, sambungnya, naik menjadi Panglima TNI pada 8 Juli 2015 dan pergantian Panglima TNI dilakukan pada 8 Desember 2017.

"Kalau dihitung, setelah selesai melaksanakan jabatan sebagai Panglima TNI, masih ada sisa waktu 3 bulan sampai dengan akhir Maret, tapi itu hal yang lumrah. Tidak harus lepas jabatan itu tepat pada masa pensiun. Banyak perwira tinggi sebelum pensiun sudah mengakhiri jabatannya," tuturnya.

Menurut Hasanuddin, mengacu pada Pasal 13 UU TNI nomor 34 tahun 2004 ayat (1), TNI dipimpin oleh seorang Panglima. Kemudian pada ayat (2) berbunyi: Panglima sebagaimana dimaksud pada ayat 1 diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah persetujuan DPR.

Sehingga, dijelaskan Hasanuddin, pengangkatan Jenderal Gatot Nurmantyo itu dengan persetujuan DPR, dan pemberhentian pun atas persetujuan DPR juga.

DPR, ketika itu telah menyepakati untuk memberhentikan yang bersangkutan dan mengangkat Panglima TNI yang baru.
Seluruh fraksi di DPR semuanya aklamasi setuju memberhentikan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.

"Jadi tak ada permasalahan yang harus diramaikan. Pergantian Panglima TNI merupakan hak prerogatif presiden dan hal yang biasa. Tak ada hubungannya dengan nobar film G30s/PKI, jadi jangan melebar kemana-mana. Jabatan itu tak ada yang abadi, pada suatu saat ada akhirnya," tandasnya.

Sebelumnya, Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo melalui akun YouTube Hersubeno 'POINT' menyebut pergantian dirinya sebagai Panglima TNI kala itu akibat perintah menonton film G30S/PKI.

Gatot menyebut ada seorang politikus PDI Perjuangan yang mengingatkannya untuk menghentikan perintah nobar film G30S/PKI. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA