Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (BPOKK) DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menilai klaim mantan panglima TNI itu belum pasti benar.
Dia memastikan bahwa di era SBY isu komunis mampu diredam dengan baik lewat ketaatan pada peraturan perundang-undangan.
“Saya kira beda positioningnya. Kalau zaman Pak SBY tidak menjadi gaduh gitu kan, dan semua konsisten dengan tata peraturan perundang-undangan terhadap TAP MPR,†kata Herman kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (24/9).
“TAP MPR XXV kan jelas, ya jadi konsisten saja sama aturan, Pak SBY begitu,†imbuhnya.
Herman menegaskan, SBY taat akan peraturan saat menjadi kepala negara. Sehingga mampu meredam kegaduhan yang timbul di permukaan dengan instrumen negara, yakni berupa undang-undang dan instansi penegak hukum.
“Pak SBY adalah presiden yang taat dan patuh terhadap perundang-undangan. Kalau misalnya, pemerintahan saat ini kalau patuh kan hal-hal semacam ini tidak menjadi kegaduhan, tapi diredam oleh instrumen pemerintah,†katanya.
Di era SBY, lanjut Herman, isu-isu komunis bisa dihentikan dengan bantuan instrumen negara serta aturan-aturan yang berlaku, sehingga tidak sampai menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
“Dengan alat pemerintahan, bukan dijadikan polemik di pemerintahan,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: