Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PAN Ancam Pecat Kader Pelanggar Protokol Covid-19 Di Pilkada 2020

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 24 September 2020, 15:28 WIB
PAN Ancam Pecat Kader Pelanggar Protokol Covid-19 Di Pilkada 2020
Sekjen DPP PAN, Eddy Soeparno/Net
rmol news logo Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno secara tegas menyampaikan akan memberikan sanksi kepada seluruh kadernya jika kedapatan melakukan pelanggaran aturan Pilkada serentak 2020 terutama dalam hal menjaga protokol kesehatan virus corona baru (Covid-19).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pernyataan tersebut terlontar dari Eddy Soeparno saat menghadiri diskusi daring yang digagas Kantor Berita Politik RMOL, ‘Tanya Jawab Cak Ulung', bertajuk "Ancaman dan Peluang Pilkada saat Corona", Kamis (24/9).

“Kita tidak akan menolerir jika memang ada pengurus partai kita yang melenceng dari situ, akan kita beri sanksi yang berat,” ujar Eddy.

Pihaknya sudah melakukan instruksi kepada seluruh kadernya baik di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota yang melaksanakan Pilkada di daerahnya masing-masing.

Instruksi itu semata-mata untuk mentaati seluruh protokol kesehatan yang sudah dicanangkan pemerintah.

Adapun sanksinya berupa teguran , hingga pemecatan dari struktur kepengurusan.

“Sanksinya mulai dari dinonaktifkan dari tim pemenangan sampai dinonaktifkan sebagai pengurus. Itu keputusan kita, kita sudah meminta kepada seluruh jaringan PAN di seluruh Indonesia yang memang memiliki pilkada di daerahnya untuk mentaati secara itu,” tegasnya.

Eddy menambahkan, dengan diberlakukannya sanksi tegas kepada kadernya tersebut merupakan bentuk tanggung jawab partai politik terhadap masyarakat yang melakukan pesta demokrasi di tingkat daerah.

“Bagi parpol, ini juga bukan hanya sebuah peluang, tapi tanggungjawab yang besar bagi parpol sinyal positif bagi masyarakat. Parpol tidak hanya saja mengusung haus kemenaangan tapi juga mau bertanggungjawab atas proses pemenangan itu,” tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA