Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Cuti Sudah Disetujui, Wabup Ngawi Tanggalkan Semua Fasilitas Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 25 September 2020, 15:40 WIB
Cuti Sudah Disetujui, Wabup Ngawi Tanggalkan Semua Fasilitas Negara
Wakil Bupati Ngawi, Ony Anwar, menanggalkan semua fasilitas negara selama cuti untuk kampanye di Pilkada Ngawi 2020/RMOLJatim
rmol news logo Menjelang masa kampanye dalam Pilkada Serentak 2020, petahana Wakil Bupati Ngawi, Ony Anwar, yang resmi menjadi peserta Pilkada telah mendapat izin untuk melakukan cuti.

Ony akan cuti selama tiga bulan ke depan, mulai 26 September-5 Desember 2020, untuk melakukan kampanye dirinya di Pilkada Ngawi 2020. Kabar tersebut dibenarkan yang bersangkutan.

"Surat keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Timur sudah turun pada 23 September kemarin. Dan cuti resminya mulai 26 September nanti atau satu hari sebelum masa kampanye," terang Ony Anwar, Jumat, (25/9).

Selama cuti, semua fasilitas dari pemerintah harus ditanggalkan demikian juga tugas dan kewenangan. Termasuk inventaris mobil dinas hingga rumah dinas yang tidak pernah ia tempati selama menjabat.

"Semuanya sudah saya serahkan selama mengambil masa cuti ini. Jadi saat kampanye tidak ada fasilitas negara yang dipergunakan," ungkapnya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Terpisah, Komisioner KPU Ngawi, Aman Rido Hidayat mengatakan, tahapan pilkada dengan calon tunggal tetap dilanjutkan. Keputusan tersebut diambil menyusul hasil rapat dengar pendapat (RDP) antara DPR RI, pemerintah, dan penyelenggara pemilu.

Rido menyebut, ada dua agenda penting yang sudah dilakukan termasuk penetapan paslon hingga pengundian tata letak pada surat suara. Agenda selanjutnya akan memasuki masa kampanye.

Untuk diketahui, Ony Anwar yang berpasangan dengan Dwi Rianto menjadi pasangan calon tunggal dalam perhelatan Pilkada Ngawi 2020. Nantinya, Ony-Dwi akan menempati posisi sebelah sisi kiri surat suara. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA