Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketua Bappilu Golkar: Protokol Kesehatan Kunci Sukses Pilkada 2020

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 26 September 2020, 11:27 WIB
Ketua Bappilu Golkar: Protokol Kesehatan Kunci Sukses Pilkada 2020
Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar, Maman Abdurahman/Net
rmol news logo Gerakan kelompok masyarakat yang menginginkan agar pilkada serentak 2020 ditunda masih terus bermunculan. Mereka meminta pilkada ditunda karena pandemi Covid-19 yang masih belum berlalu.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hanya saja, berdasarkan kesepakatan bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, DPR RI, KPU dan Bawaslu, telah membuat keputusan untuk terus melaksanakan pilkada 2020 sesuai jadwal pada 9 Desember mendatang.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar, Maman Abdurahman mengatakan, ada banyak pertimbangan mengapa pesta demokrasi ini harus digelar pada saat pandemi Covid-19. Salah satunya adalah kepastian kepemimpinan pada tahun depan yang dianggap genting.

“Jika pilkada ditunda lagi untuk menunggu pandemi Covid-19 berakhir, kita tidak tahu sampai kapan pandemik itu akan berakhir. Sebagaimana prediksi para epidemolog dari berbagai negara tahun depan belum tentu berakhir,” kata Maman kepada wartawan, Sabtu (26/9).

Maman menyatakan pilkada 2020 tetap bisa berlangsung dengan aman selama pandemi Covid-19.

“Kuncinya adalah kedisiplinan protokol kesehatan. Apalagi sudah ada PKPU revisi yang mengatur tentang bagaimana kampanye dan proses pemilihan nanti dilakukan,” imbuhnya menekankan.

Menurutnya, jumlah penambahan kasus pasien Covid-19 tidak berhubungan langsung dengan pilkada. Buktinya di daerah yang tidak menggelar agenda pilkada, kasus penambahan tetap terjadi.

“Naik atau tidaknya kasus positif Covid-19, itu karena kedisiplinan terhadap protokol kesehatan. Lha DKI saja, tidak ada pilkada, tapi juga terdapat kenaikan pasien Covid-19. Jadi sekali lagi kuncinya adalah protokol kesehatan,” ujarnya.
 
Adapun pada Februari 2021, banyak kepala daerah mulai dari gubernur, bupati atau walikota akan habis masa jabatannya. Oleh karena itu, perlu dilakukan pilkada untuk memberikan kepastian kepemimpinan di daerah-daerah tersebut.

Perlu diketahui juga, penyelenggaraan Pilkada yang pemungutan suaranya dijadwalkan pada 9 Desember 2020 nanti merupakan jadwal hasil penundaan sebelumnya.

“Jadwal tersebut merupakan jadwal penundaan. Semula pilkada 2020 ini direncanakan akan digelar pencoblosan tanggal 23 September 2020,” demikian Maman. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA