Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisi I: Jangan Cuma Fahri Dan Fadli Zon, Diplomat Indonesia Juga Perlu Diberi Penghargan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 27 September 2020, 20:15 WIB
Komisi I: Jangan Cuma Fahri Dan Fadli Zon, Diplomat Indonesia Juga Perlu Diberi Penghargan
Anggota Komisi I DPR RI, Syaifullah Tamliha/Net
rmol news logo Apresiasi tinggi disampaikan anggota Komisi I DPR RI, Syaifullah Tamliha terhadap ketegasan Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI) yang menyanggah tudingan pelanggaran HAM di Papua.

Bahkan Syaifullah meminta agar negara bisa memberikan penghargaan bagi para pejuang Indonesia di kancah internasional tersebut.

“Ya bagi mereka pejuang-pejuang diplomasi internasional, tentu pantas mendapatkan penghargaan-penghargaan dari negara,” ujar Syaifullah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (27/9).

Legislator dari Fraksi PPP ini menyarankan agar pemerintah tidak hanya memberikan penghargaan kepada Fahri Hamzah dan Fadli Zon saja, tapi juga memberikan Bintang Mahaputera Nararya kepada diplomat internasional Indonesia di PBB.

“Sudah saatnya nanti, pemberian gelar setiap tahun kepada orang-orang yang berjasa pada Indonesia perlu diberikan penganugerahan Bintang Mahaputera Nararya. Jangan hanya Fadli Zon sama Fahri Hamzah saja,” katanya.

“Pejuang internasional ini juga perlu. Yang kita kagum itu diplomat milenial. Kita banyak diplomat milenial, kita perlu berikan penghargaan,” tandasnya.

Setidaknya, ada tujuh poin yang disampaikan PTRI dalam menyanggah pernyataan Wakil Vanuatu di PBB, Antonella Picone soal pelanggaran HAM di Papua. Salah satu poin yang disampaikan yakni soal tewasnya Pendeta Yeremias Zanambani yang dituding karena kekerasan yang dilakukan militer Indonesia.

"Terkait dengan tewasnya Pendeta Yeremias Zanambani, Indonesia menolak tegas tuduhan tidak berdasar Vanuatu yang tanpa didukung fakta terverifikasi. Aparat penegak hukum Indonesia dengan serius sedang dan masih melakukan penyelidikan menyeluruh atas tindak kejahatan tersebut," bunyi salah satu poin PTRI. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA