Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Syahganda: Dapat Info, Kabarnya Faqih Peserta Hari Tani Masih Ditahan Dengan Pasal UU Darurat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Minggu, 27 September 2020, 20:34 WIB
Syahganda: Dapat Info, Kabarnya Faqih Peserta Hari Tani Masih Ditahan Dengan Pasal UU Darurat
Ilustrasi gerakan bebaskan Faqih, peserta aksi Hari Tani yang dikabarkan ditangkap aparat kepolisian/Net
rmol news logo Peringatan Hari Tani Nasional yang digelar Kamis (24/9) di 60 titik di Solo, Makassar, Bengkulu dan beberapa tempat lain berujung pada penangkapan puluhan peserta oleh aparat kepolisian.

Bahkan berdasarkan informasi yang beredar, ada seorang remaja yang masih ditahan oleh aparat kepolisian. Informasi ini juga didapat aktivis sekaligus deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan.

"Dapat info Faqih Kalifaturrahman, peserta aksi Hari Tani, (24/9) di Solo masih ditahan polisi dengan Pasal UU Darurat," kata Syahganda Nainggolan di akun Twitternya, Minggu (27/9).

Menurut informasi yang ia dapat, sebanyak 45 orang yang sebelumnya ditangkap aparat kepolisian sudah dibebaskan.

"Mohon berbagi info kejadian ini. Faqih kabarnya baru lulus SMA dan memikul beban ekonomi keluarga. Mari kita doakan yang terbaik ya buat beliau," demikian Syahganda Nainggolan.

Sebelumnya, massa menggelar aksi dalam peringatan Hari Tani Nasional di beberapa titik di Tanah Air. Seperti di Solo, para mahasiswa menggelar aksi long march dengan agenda menolak omnibus law karena dianggap menguntungkan korporasi besar.

Bahkan dalam aksi di Solo, sebanyak 19 mahasiswa sempat ditangkap aparat kepolisian. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA