Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Satu Massa Aksi Masih Ditahan Polres Surakarta, Korlap Aksi Solo Raya Bergerak Serukan #BebaskanFaqih

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 28 September 2020, 00:46 WIB
Satu Massa Aksi Masih Ditahan Polres Surakarta, Korlap Aksi Solo Raya Bergerak Serukan #BebaskanFaqih
Massa aksi Solo Raya Bergerak diamankan Polres Surakarta/Net
rmol news logo Polresta Surakarta, Solo, Jawa Tengah hingga saat ini masih menahan satu orang massa aksi Solo Raya Bergerak dalam aksi September Hitam dan Hari Tani pada Kamis (24/9).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Satu orang yang masih ditahan polisi itu bernama Faqih Khalifaturrahman, pria kelahiran 2 Oktober 2001. Faqih pun baru lulus Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Faqih merupakan anak bungsu dari tiga bersaudara.

Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Edo Johan Pratama mengatakan, Faqih merupakan salah satu dari puluhan massa yang ditangkap aparat Polresta Surakarta di saat aksi belum dimulai.

"Sampai sekarang masih ada satu kawan yang ditahan di Polresta Surakarta. Ketika semua kawan massa aksi yang ditangkap paksa dibebaskan pada Jumat (25//9) pukul 2 dini hari, Faqih masih ditahan hingga sekarang di Rutan Polresta Surakarta," ujar Edo Johan Pratama kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (27/9).

Faqih sendiri kata Edo, diancam pidana dengan Pasal 2 Ayat 1 UU RI 12/1951 tentang UU Darurat karena dituduh membawa palu saat ditangkap petugas.

"Namun, Faqih ditangkap paksa saat sebelum aksi dimulai, saat penangkapan ia tidak melakukan tindakan penyerangan apapun, bahkan ia memilih untuk lari agar tidak tertangkap petugas, namun ia dikejar dan akhirnya tertangkap," jelasnya.

Padahal kata Edo, Faqih sendiri berasal dari keluarga yang tidak mampu. Faqih sehari-hari bekerja untuk membantu kedua orangtuanya. Di mana, ayahnya sedang menderita sakit parah, sedangkan ibunya hanya bekerja laundry.

"Faqih sangat ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi, maka itu ia bekerja serabutan. Selain untuk mencukupi kebutuhan sendiri serta untuk menabung biaya kuliah," ungkap Edo.

Edo pun mengajak masyarakat untuk membangun solidaritas bersama agar Faqih dapat segera dibebaskan.

"Kondisi ini seharusnya menjadi keprihatinan kita bersama. Faqih yang saat ini terancam tindak pidana tentu akan membuat masa depannya yang masih panjang seketika sirna," katanya.

"Oleh karena itu, mari kita bangun solidaritas bersama dengan suarakan #BebaskanFaqih untuk Faqih agar ia dapat segera dibebaskan. Atasnama kemanusiaan mari kita membersamai Faqih, semoga ia dapat dibebaskan segera," pungkas Edo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA