Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Suntikan Dana Rp 20 Triliun Untuk Jiwasraya, Pimpinan Komisi VII Minta Pemerintah Hati-hati Pakai Duit Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 28 September 2020, 10:18 WIB
Soal Suntikan Dana Rp 20 Triliun Untuk Jiwasraya, Pimpinan Komisi VII Minta Pemerintah Hati-hati Pakai Duit Rakyat
Wakil Ketua VII DPR, Eddy Soeparno/Net
rmol news logo Suntikan dana Rp 20 triliun dari pemerintah melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati untuk menangani skandal PT Jiwasraya terus menuai reaksi beragam dari kalangan masyarakat.

Penyertaan Modal Negara (PMN) itu nantinya akan diberikan kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) pada 2021 mendatang.

Wakil Ketua VII DPR, Eddy Soeparno mengingatkan pemerintah harus bisa menjamin suntikan dana Rp 20 triliun tersebut tepat sasaran dan hati-hati karena uangnya berasal dari pajak rakyat.

"Karena kita menggunakan dana negara, dana hasil membayar pajak masyarakat, dana itu kalau memang perlu disuntikkan kedalam BPUI harus dikelola dengan sangat hati-hati," ujar Eddy Soeparno saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (28/9).

Sekjen PAN itu mewanti-wanti pemerintah agar bisa memastikan bahwa suntikan Rp 20 triliun kepada BPUI untuk menangani skandal Jiwasraya harus akuntabel dan transparan.

Sehingga masyarakat dapat mengontrol langsung bahwa pemerintah bisa mempertanggungjawabkannya.

"Dan bisa mendapatkan hasil yang diharapkan," tegasnya.

"Bukan justru nanti perusahaan asuransi baru yang akan dibentuk tersebut (BPUI) juga justru mengalami kerugian lagi, mengalami gagal bayar lagi, dan harus disuntik kembali, upaya penyelamatan yang tiada akhir," imbuhnya menegaskan.

Kendati begitu, Eddy memahami bahwa kasus Jiwasraya sangat rumit dan pelik. Sebab, ini berkaitan dengan kriminalitas yang terjadi di pasar modal. Apalagi, kata dia, telah memakan korban banyak dari masyarakat.

"Oleh karena itu, jika memang akan dibentuk sebuah perusahaan asuransi baru (BPUI) untuk memindahkan seluruh kewajiban-kewajiban Jiwasraya ke dalam perusahaan tersebut beserta sisa aset yang mungkin tersisa dari Jiwasraya, itu pengelolaannya harus betul-betul secara seksama dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian," tuturnya.

"Kami berharap dana yang disuntikkan kemudian perusahaan yang didirikan itu betul-betul bisa memiliki akuntabilitas yang tinggi," demikian Eddy Soeparno.

Menkeu, Sri Mulyani sebelumnya menyatakan, pemerintah akan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) pada 2021 mendatang sekitar Rp 20 triliun.

"BPUI ada hubungannya tentu dengan penanganan masalah Jiwasraya," ucap Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Selasa lalu (15/9). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA