Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawaslu Medan: Dua Paslon Masih Langgar Protokol Kesehatan Saat Kampanye

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 28 September 2020, 15:31 WIB
Bawaslu Medan: Dua Paslon Masih Langgar Protokol Kesehatan Saat Kampanye
Ilustrasi/RMOLNetwork
rmol news logo Dua pasangan calon yang bertarung di Pilkada Medan 2020, Bobby Nasution-Aulia Rachman dan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi, masih terindikasi melakukan pelanggaran protokol kesehatan dalam berkampanye.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap, saat ditemui di kantornya, Jalan Sei Bahorok No 27 Medan, Senin (28/9).

"Secara keseluruhan, hampir semua paslon lakukan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang dihadiri masyarakat, (terkait) menjaga jarak, memakai masker, dan kerumunan massa," katanya.

Payung menjelaskan, hingga hari ini mereka masih melakukan tabulasi data pelanggaran yang dilakukan oleh dua paslon sejak hari pertama masa kampanye.

Mereka masih mengumpulkan seluruh laporan hasil pengawasan (LHP) dari tingkat kecamatan dan kelurahan.

"Karena itu alat kerja yang kita miliki dalam melakukan pengawasan," tambahnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Terkait beberapa pernyataan yang disampaikan oleh Bawaslu ke publik soal pelanggaran yang terjadi, Payung mengatakan hal tersebut merupakan laporan cepat yang disampaikan oleh bawahannya melalui grup komunikasi mereka.

"Sampai hari ini pelanggaran yang terjadi masih sering terkait dengan standar protokol kesehatan. Dugaan pelanggaran seperti komitmen protokol kesehatan seperti menjaga jarak, menggunakan masker, dan jumlah yang hadir dalam satu ruangan itu kan ada batasannya," pungkasnya.

Namun demikian, selain laporan dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Bawaslu sejauh ini belum menerima laporan dugaan jenis pelanggaran lain dalam masa kampanye. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA