Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Untuk Pulihkan Ekonomi, Pengesahan RUU Ciptaker Dan Vaksinasi Harus Dipercepat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 29 September 2020, 08:23 WIB
Untuk Pulihkan Ekonomi, Pengesahan RUU Ciptaker Dan Vaksinasi Harus Dipercepat
Ketua Umum LPPC19-PEN, Arief Poyuono/Net
rmol news logo RUU Ciptaker yang akan disahkan oleh DPR dan Pemerintah menjadi dasar untuk memulihkan ekonomi. Karena akan menciptakan iklim investasi yang friendly, fair, dan adil bagi dunia usaha di Indonesia yang nanti bisa menampung angkatan tenaga kerja pascapandemi Covid-19.

Pengadaan vaksin yang cepat dan pemberian vaksin kepada masyarakat dengan cepat, juga akan lebih mempercepat pemulihan ekonomi dan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Demikian disampaikan Ketua Umum LPPC19-PEN, Arief Poyuono, terkait rencana pengesahan RUU Ciptaker dalam beberapa hari ke depan.

"Namun RUU Ciptaker yang akan disahkan seperti masih banyak kelemahan dalam mempersiapkan tatanan baru di dunia usaha dan dunia kerja pasca-Covid-19. Sebab perilaku bisnis dalam mengelola usaha tentu akan banyak sekali berubah akibat pengaruh dampak Covid-19," ucap Arief Poyuono, Selasa (29/9).

"Begitu juga dengan dunia kerja bagi para pekerjanya pasti akan ada sistem kerja yang baru akibat dampak Covid-19," tambahnya.

Artinya, lanjut Arief, saat memasuki new normal kembali atau herd immune, harus dibuatkan solusi lintas sektor yang cerdas untuk memberikan bantuan pelatihan untuk meningkatkan skill pekerja dengan cepat.

Untuk itu, saat pemerintah bersiap membuka kembali ekonomi, perlu dicari cara cerdas untuk memaksimalkan lapangan kerja sekaligus tetap melindungi dari infeksi baru Covid-19.

"Sekali lagi, fokus khusus akan diperlukan untuk memulai kembali dan mendukung pekerja di sektor usaha kecil, yang merupakan mayoritas pekerjaan di Indonesia," tegasnya.

Kemudian, pada saat yang sama, pemerintah dan pelaku bisnis perlu menciptakan mekanisme baru untuk membantu orang-orang yang berisiko dipekerjakan ke dalam pekerjaan di mana permintaan tenaga kerja masih melebihi pasokan.

Sehingga dibutuhkan sebuah sistem yang mampu membangun keterampilan yang dibutuhkan untuk peran baru mereka secara cepat.

Dan yang paling penting, masih kata Arief, turunan atau peraturan dari UU Ciptaker nanti harus bisa memperdalam efektivitas upaya penciptaan dan membuka peluang kerja baru.

Dengan demikian, pemerintah dan lembaga utama terkait dengan investasi dan ketenagakerjaan dapat dengan cepat membuat gambaran yang lebih terperinci tentang di mana ada pekerjaan berisiko dan di mana ada permintaan tambahan untuk tenaga kerja.

"Kami menyarankan bahwa gambar ini harus membatasi tingkat tantangan pada tiga dimensi utama: sektor industri dan pekerjaan, demografi (seperti pendapatan, tingkat pendidikan, dan usia), dan ukuran perusahaan," demikian Arief Poyuono. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA