Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Wakil Ketua MPR: Komunis Itu Pasti Ada Dengan Beragam Bentuk

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 29 September 2020, 16:58 WIB
Wakil Ketua MPR: Komunis Itu Pasti Ada Dengan Beragam Bentuk
Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid/RMOL
rmol news logo Keberadaan kelompok komunis tak dipungkiri masih ada di Tanah Air. Bahkan kelompok yang tak sejalan dengan ideologi Pancasila ini datang dengan wajah baru dengan sifat laten.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

“Pada beberapa aturan dan perundang-undangan yang ada bahwa komunis itu tetap menjadi bahaya laten. Artinya, komunis pasti ada dengan berbagai bentuknya, sifatnya laten. Laten ini memang sulit dideteksi,” ujar Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid dalam acara diskusi virtual Obrolan Bareng Bang Ruslan bertema ‘Kebangkitan Komunisme dan Ketahanan Nasional’, Selasa (29/9).

Politisi PKB ini mengatakan, TAP MPRS 25/1966 sudah menjadi harga mati bahwa komunis di negeri ini telah dihapuskan. Sehingga, apa pun bentuk dari aliran komunisme harus dilarang.

“Nah munculnya berbagai isu terkait PKI, saya pikir bukan hanya isu, tetapi kita tentu waspada karena ini laten dan bisa jadi faktor latennya itu harus diwaspadai sehingga dikeluarkan aturan. Baik dalam TAP MPR mau pun perundang-undangan,” ujarnya.

Selaku pimpinan MPR RI, kata Jazilul, seluruh anggota MPR wajib melakukan sosialisasi empat pilar untuk mencegah masuknya paham yang tidak sesuai dengan jati diri bangsa, yakni Pancasila.

“Apakah itu bentuknya komunis, paham liberalis, atau bentuk-bentuk lain yang tidak sesuai dengan apa yang menjadi nilai Pancasila atau pilar-pilar yang menjaga keutuhan bangsa,” katanya.

Adanya paham laten sangat bahaya bagi bangsa Indonesia. Dia meminta seluruh masyarakat untuk mewaspadai hal tersebut. “Kalau kata Bung Karno bilang harus menggunakan Jas Merah, jangan sekali-kali melupakan sejarah,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA