Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Benarkan Lieus Sungkharisma, Jazilul Fawaid Tegaskan Pancasila Bukan Barang Candaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 29 September 2020, 20:54 WIB
Benarkan Lieus Sungkharisma, Jazilul Fawaid Tegaskan Pancasila Bukan Barang Candaan
Wakil Ketua MPR< Jazilul Fawaid saat jadi narasumber di acara Ngobrol Bareng bang rulsna RMOL/Repro
rmol news logo Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid sepakat dengan pernyataan Lieus Sungkharisma soal ideologi Pancasila yang tidak boleh diremehkan oleh siapapun.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal ini menjawab pertanyaan masyarakat perihal urgensi RUU BPIP yang sebelumnya merupakan RUU HIP hingga memunculkan kontroversi di kalangan masyarakat.

“Soal ideologi bukan barang candaan. Tidak boleh dibuat remeh. Kita membuat rumusan, para pendahulu kita membuat rumusan Pancasila dan empat pilar yang ada, itu dengan keringat, darah dan air mata, yang kemudian terbukti sampai hari ini tegak,” tegas Jazilul dalam acara diskusi virtual ‘Obrolan Bareng Bang Ruslan’, dengan tema ‘Kebangkitan Komunisme dan Ketahanan Nasional’, Selasa (29/9).

Meski belum sepenuhnya memberikan kesejahteraan secara sempurna, menyeluruh, adil dan makmur, politisi PKB ini justru menekankan agar para pejabat tinggi negara harus paham betul terhadap ideologi Pancasila.

“Sebagai pejabat tinggi negara, harus paham betul terhadap ideologi Pancasila ini. Justru yang dikhawatirkan saat ini kan, kalau di antara pejabat, pikirannya sudah jauh dari Pancasila, atau bahkan diindikasikan oleh kelompok tertentu, katakanlah ini sudah mulai memyimpang ini,” katanya.

Pihaknya teringat ketika dulu menjadi seorang aktivis di KNPI, di era Soeharto. Dia harus diseleksi secara ketat, apakah datang dari kelompok komunis atau tidak.

Namun saat ini, tidak adanya lembaga screening di pemerintahan untuk membuktikan pejabat tersebut bagian dari kelompok berbahaya atau tidak.

“Kalau dulu gampang sekali, karena ada Litsus. Saya dulu, untuk menjadi salah seorang aktivis menjadi salah seorang KNPI kan harus ada sertifikat P4. Ada 100 jam 120 jam, itu ada dibuat dalam suatu sistem.

“Saat ini kan tidak ada suatu sistem, ini juga yang kemudian perlu kita pikirkan bersama. Apakah ini diatur dalam UU seperti HIP atau tidak,” tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA