Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jazilul Fawaid: Kita Tidak Bisa Salahkan Kelompok Yang Anggap Komunis Itu Ada

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 30 September 2020, 03:55 WIB
Jazilul Fawaid: Kita Tidak Bisa Salahkan Kelompok Yang Anggap Komunis Itu Ada
Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid/Net
rmol news logo Indonesia melalui TAP MPRS 25/1966 telah menetapkan bahwa komunis merupakan organisasi terlarang di tanah air sehingga keberadaannya harus diberangus.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sejumlah kelompok yang peduli terhadap negara, mulai memunculkan isu adanya kebangkitan komunis secara masif. Salah satunya yang sempat digaungkan mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang menyebut komunis itu kembali tumbuh sejak tahun 2008 silam.

Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid mengatakan, motif kelompok tersebut mengangkat kembali kebangkitan isu komunisme di Indonesia lantaran bulan September merupakan waktu peristiwa kelam pemberangusan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Namun, Jazilul berpendapat, komunis memang ada di Indonesia. Namun, keberadaannya tidak terlalu mengkhawatirkan.

“Tidak mengkhawatirkan, itulah yang sekarang maksud saya sedang muncul memang peristiwa atau isu komunis itu selalu muncul pada bulan-bulan September, pada akhir-akhir September sesuai dengan peristiwanya,” katanya.

Politisi PKB ini mengatakan adanya kelompok tertentu yang mengangkat isu kemunculan PKI di Indonesia, tidak bisa disalahkan. Kemudian, yang harus ditekankan kelompok tersebut bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa komunis merupakan kelompok berbahaya.

“Kita tidak bisa salahkan kalau ada kelompok tertentu yang ngotot bahwa komunis itu ada. Yang terpenting itu fakta dan gerakannya untuk mengantisipasi adanya paham komunis atau munculnya kebangkitan komunis kembali," jelasnya.

"Dan itu bukan hanya tanggung jawab kelompok perkelompok tapi seluruh bangsa Ini sesuai dengan UU yang ada,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA