Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pilkada Saat Pandemi Tidak Cukup Hanya Mengandalkan Peraturan KPU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 30 September 2020, 18:36 WIB
Pilkada Saat Pandemi Tidak Cukup Hanya Mengandalkan Peraturan KPU
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini/RMOL
rmol news logo Gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) di tengah pandemi Covid-19 harus didukung dengan peraturan yang memadai.

Menurut Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini, peraturan yang saat ini berlaku tak cukup memadai, terlebih masa pandemi yang mengharuskan setiap orang patuh terhadap protokol kesehatan.

"Pilkada di tengah pandemi tidak cukup mengandalkan peraturan KPU. Diperlukan pengaturan setingkat UU seperti revisi terbatas UU atau Perppu untuk mengatur skema penegakan hukum yang memberi efek jera," kata Titi dalam diskusi daring yang digelar LHKP PP Muhammadiyah bertema 'Pilkada Berkualitas Dengan Protokol Kesehatan: Utopia atau Realita?', Rabu (30/9).

Selain peraturan, hal yang perlu dilakukan penyelenggara adalah inovasi baru dalam proses pemungutan suara.

"Special voting arrangements atau inovasi khusus pemungutan dan penghitungan suara terkait perpanjangan waktu pemungutan suara, kotak suara keliling, pemungutan suara via pos, rekapitulasi suara elektronik, dan lainnya," sambung Titi.

Selain itu, harus ada inovasi KPU dan Bawaslu dalam memastikan diseminasi informasi yang masif soal proses pemilihan dan kontestan yang berkompetisi.

"Kombinasi kampanye digital dan konvensional tetap diperlukan untuk memfasilitasi pemilih yang kesulitan mengakses sarana teknologi," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA