Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PILKADA SERENTAK 2020

Bamsoet Dukung Pilkada Dilanjutkan, Tapi Dengan Syarat Peraturan KPU Harus Direvisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 30 September 2020, 18:49 WIB
Bamsoet Dukung Pilkada Dilanjutkan, Tapi Dengan Syarat Peraturan KPU Harus Direvisi
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo/Rep
rmol news logo Proses dan tahapan Pilkada serentak 2020 sudah berjalan panjang, hingga saat ini masuk tahap kampanye.

Karena proses yang panjang itu, pemerintah dan DPR termasuk KPU sebagai penyelenggara telah memutuskan untuk tetap melaksanakan pilkada pada 9 Desember 2020 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, dan mekanisme sanksi.

Lembaga tinggi negara MPR pun mendukung hal tersebut. Tapi dengan catatan, Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10/2020 harus segera direvisi untuk memperkuat protokol kesehatan pada seluruh tahapan pilkada.

Demikian disampaikan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo dalam sambutan pada acara webinar bertajuk "Pilkada Berkualitas Dengan Protokol Kesehatan: Utopia Atau Realita?" yang selenggarakan oleh Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah, Rabu (30/9).

"Jika keputusan untuk melanjutkan pilkada tetap dilaksanakan, maka saya mendukung gagasan Komisi II DPR RI agar Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2020 segera direvisi untuk memperkuat protokol kesehatan pada seluruh tahapan Pilkada. Tentu dengan sanksi yang sangat keras," kata Bamsoet sapaan akrab politisi Partai Golkar itu.

Bamsoet mengatakan, penyelenggaraan pilkada untuk memfasilitasi pergantian kepemimpinan kepala daerah adalah wujud implementasi tradisi demokrasi yang sehat.

Sebab, penundaan pilkada akan membawa konsekuensi pada kepala daerah yang habis masa baktinya dan digantikan oleh seorang pekasana tugas (Plt) yang dalam menjalankan tugas memiliki keterbatasan karena tidak dapat menentukan kebijakan yang strategis.

"Di masa pandemi Covid-19, kebijakan-kebijakan yang strategis justru sangat diperlukan," tegasnya.

Selain itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu juga menyatakan bahwa penyelenggaraan pilkada di masa pandemi juga mempunyai rujukan global. Di mana dalam kurun waktu Februari hingga Agustus 2020, setidaknya ada 56 negara dan teritori yang memutuskan untuk tetap menyelenggarakan pemilu.

"Baik nasional maupun lokal dalam masa pandemi ini," ucapnya.

Selain Bamsoet, hadir secara virtual dalam webinar tersebut antara lain; Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas; Komisnioner KPU, Ilham Saputra; Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini; Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Amiruddin Al-Rahab.

Kemudian, ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono; perwakilan Ditjen OTDA Kemendagri, Saydiman; dan anggota Bawaslu, Rahmat Bagja. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA