Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Politisi PAN: Sudah Ada Aturan Mainnya, Sanksi Pelanggar Kampanye Harus Ditegakkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 30 September 2020, 20:40 WIB
Politisi PAN: Sudah Ada Aturan Mainnya, Sanksi Pelanggar Kampanye Harus Ditegakkan
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus/Net
rmol news logo Kunci sukses pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di tengah pandemi virus corona (Covid-19) bergantung pada ketaatan penerapan protokol kesehatan. Karena itu, pengawasan hingga sanksi tegas harus jadi prioritas utama dalam menindak pelanggar protokol kesehatan.

"Kami meminta aparat penegak hukum, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), serta pihak berwenang lain untuk menegakkan hukum dan aturan kampanye," ujar anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (30/9).

Ia menyatakan, pihak penyelenggara, khususnya Bawaslu tidak melakukan pembiaran terhadap pelanggaran protokol kesehatan selama tahapan pilkada. Sebab pembiaran, kata Gusapardi, akan membahayakan masyarakat.

"Ketika tahapan yang masih akan berlangsung lebih kurang 70 hari ke depan menimbulkan kerumunan, tentu membahayakan kesehatan semua pihak," tegas legislator asal Sumatera Barat ini.

Guspardi menambahkan, ketaatan protokol kesehatan tidak hanya dilakukan oleh masyarakat yang menggelar Pilkada, namun seluruh lapisan masyarakat juga menjaga diri dan mencegah penularan Covid-19.

Hal itu supaya hajatan di 270 daerah berlangsung tanpa kekhawatiran atas Covid-19, mulai dari pasangan calon, partai pengusung, tim sukses paslon, hingga konstituen dan pihak penyelenggara mesti saling mengingatkan untuk melakukan 3M, menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan.

"Saling mengingatkan juga tidak boleh ada kerumunan dan yang akan dapat memicu timbulnya klaster baru penyebaran Covid-19," tuturnya.

Lebih lanjut, Gusaprdi menegaskan bahwa pemerintah, DPR, dan penyelenggara Pilkada sudah menyepakati aturan main kampanye berikut sanksi. Sehingga, tidak ada alasan bagi siapa pun untuk melanggar aturan tersebut.

"Setiap pelanggar, siapa pun itu mesti ditindak tegas supaya ada efek jera. Keselamatan dan kesehatan masyarakat lebih utama dan kita berharap pilkada berlangsung tanpa melahirkan klaster baru Covid-19," tutup anggota Baleg DPR RI itu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA