Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Istana: RUU Ciptaker Hampir Rampung Dan Aspirasi Sudah Diakomodir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 01 Oktober 2020, 18:42 WIB
Istana: RUU Ciptaker Hampir Rampung Dan Aspirasi Sudah Diakomodir
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan, Ade Irfan Pulungan/RMOL
rmol news logo Pembahasan RUU Cipta Kerja yang sedang dilakukan pemerintah pusat dan DPR kini sudah hampir selesai. Sejumlah isu-isu strategis seperti perizinan, ketenagakerjaan, pengadaan lahan, dan lainnya sebagian besar sudah dibahas.

“Pemerintah pusat dan DPR berdiskusi dengan konstruktif secara marathon dengan tetap mendengarkan semua aspirasi yang berkembang di masyarakat. Pemerintah pusat dan DPR RI tidak ragu untuk menghapus atau mengubah sejumlah pasal-pasal di dalam RUU yang ada setelah mendapatkan masukan dari masyarakat,” kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan, Ade Irfan Pulungan lewat keterangan persnya, Kamis (1/10).

Mantan Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf ini mencontohkan penghapusan klaster pendidikan pada RUU Cipta Kerja serta mengakomodir masukan berbagai pasal lainnya, termasuk di klaster ketenagakerjaan yang menggandeng tim tripartit.

“Pembahasan yang cukup alot antara pemerintah pusat dan semua fraksi di DPR membuktikan bahwa hal ini dilakukan untuk mencari solusi yang paling baik sehingga dapat diterima semua pihak,” jelasnya.

Pihaknya mengatakan, semangat pemerintah dan DPR untuk menghadirkan solusi atas berbagai Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) perlu diapresiasi bersama. Masyarakat bisa melihat dan mengetahui jalannya proses pembahasan RUU Cipta Kerja dan pasal-pasal yang sudah disepakati dengan objektif.

“Jika masih ada aspirasi yang belum disampaikan bisa menyalurkannya melalui mekanisme yang saat ini cukup mudah dilakukan,” pintanya.

Pada dasarnya, kata Irfan, pemerintah akan mencari solusi yang terbaik untuk semua masyarakat Indonesia. Tidak ada niat untuk memanjakan para pengusaha dan investor seperti yang selama ini disampaikan oleh sekelompok pihak.

“Pada akhirnya, gagasan omnibus law diwujudkan pada RUU Cipta Kerja untuk memudahkan penciptaan lapangan kerja, percepatan peningkatan investasi, dan peningkatan produktivitas yang diyakini akan bisa terealisasi jika nantinya menjadi undang-undang,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA