Tenaga ahli utama Kantor Staf Kepresidenan Ade Irfan Pulungan menyebutkan, sejumlah isu-isu strategis seperti perizinan, ketenagakerjaan, pengadaan lahan dan lainnya sebagian besar sudah dibahas.
“Pemerintah Pusat dan DPR berdiskusi dengan konstruktif secara marathon dengan tetap mendengarkan semua aspirasi yang berkembang di masyarakat," ujar Ade Irfan dalam keterangannya, Kamis (2/10).
"Pemerintah pusat dan DPR RI tidak ragu untuk menghapus atau mengubah sejumlah pasal-pasal di dalam rancangan undang-undang yang ada setelah mendapatkan masukan dari masyarakat,†dia menambahkan.
Ade Irfan mencontohkan, penghapusan klaster pendidikan pada RUU Cipta Kerja serta mengakomodir masukan untuk berbagai pasal lainnya, termasuk di klaster ketenagakerjaan yang menggandeng tim tripartit.
“Pembahasan yang cukup alot antara pemerintah pusat dan semua fraksi di DPR membuktikan bahwa hal ini dilakukan untuk mencari solusi yang paling baik sehingga dapat diterima oleh semua pihak,†jelasnya.
Ia menambahkan, semangat pemerintah dan DPR untuk menghadirkan solusi atas berbagai daftar inventarisasi masalah (DIM) perlu diapresiasi bersama. Masyarakat bisa melihat dan mengetahui jalannya proses pembahasan RUU Cipta kerja dan pasal-pasal yang sudah disepakati dengan objektif.
“Jika masih ada aspirasi yang belum disampaikan bisa menyalurkannya melalui mekanisme yang saat ini cukup mudah dilakukan,†katanya.
Sambungnya, pada dasarnya pemerintah akan mencari solusi yang terbaik untuk semua masyarakat Indonesia. Tidak ada niat untuk memanjakan para pengusaha dan investor seperti yang selama ini disampaikan oleh sekelompok pihak.
“RUU Cipta Kerja ini sebagai terobosan hukum untuk bangsa dan seluruh rakyat Indonesia, yang nantinya dapat memudahkan disemua sektor dan bidang untuk melakukan pekerjaannya," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: