Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sekjen PAN: Payung Hukum Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Dalam Pilkada Harus Disegerakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 02 Oktober 2020, 17:19 WIB
Sekjen PAN: Payung Hukum Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Dalam Pilkada Harus Disegerakan
Sekjen PAN, Eddy Soeparno menekankan soal payung hukum bagi para pelanggar protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020/Repro
rmol news logo Pro kontra soal pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 di masa pandemi Covid-19 masih terus bergulir. Namun, pro kontra Pilkada itu diharapkan tidak sampai menjadi dikotomi yang dipersepsikan tidak akurat.

Demikian disampaikan Sekjen PAN Eddy Soeparno saat menjadi narasumber dalam webinar Fraksi PAN bertajuk "Menyoal Pilkada Di Tengah Pandemi", Jumat sore (2/10).

"Seakan-akan ada dikotomi terkait pelaksanaan Pilkada di era pandemi ini. Ketika kita melakukan Pilkada, akan menambah klaster yang nanti akan terinfeksi Covid-19. Tetapi kalau kita tidak melaksanakan Pilkada, angka tersebut bisa ditekan," ujar Eddy Soeparno.

"Saya kira dikotomi itu merupakan dikotomi yang mungkin dipersepsikan secara tidak akurat," imbuhnya.

Menurut Eddy, pemerintah bersama stakeholder terkait telah melakukan proses diskusi panjang hingga Pilkada Serentak akhirnya tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020 dengan protokol kesehatan yang ketat.

Karena itu, Eddy menyarankan agar segera dibuatkan payung hukum yang kuat untuk para pelanggar protokol kesehatan tersebut.

"Yang paling penting yang saya ingin fokuskan, Pilkada ini telah pemerintah putuskan untuk dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. Tetapi, protokol kesehatan itu juga harus dibarengi dengan payung hukum yang kuat, terhadap sanksi atas pelanggar-pelanggar dari protokol kesehatan ini," tegasnya.

Sebab, ketika protokol kesehatan ditetapkan tanpa payung hukum yang kuat, maka yang terjadi di lapangan adalah masyarakat seperti tak takut untuk melanggar aturan.

"Kita lihat dalam beberapa waktu ini seketika masa kampanye telah dijalankan protokol kesehatan diberlakukan tetapi penerapan di lapangan lemah. Kemudian pemberian sanksinya juga berjenjang, sehingga itu menjadi tidak efektif," ungkapnya.

"Nah ini perlu perbaikan dalam hal ini," demikian Eddy Soeparno.

Selain Eddy, turut hadir secara fisik dan virtual narasumber webinar fraksi PAN tersebut. Antara lain peneliti Perludem Titi Anggraini, Komisioner KPU Ilham Saputra, anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus, Ketua PWM DIY Gita Danupranata, dan Dekan FISIP UMY Titin Purwaningsih. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA