Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tidak Ada Satu UU Yang Dilanggar, Penguasa Jangan Asal Lempar Tuduhan Pada KAMI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Sabtu, 03 Oktober 2020, 00:43 WIB
Tidak Ada Satu UU Yang Dilanggar, Penguasa Jangan Asal Lempar Tuduhan Pada KAMI
Anton Tabah Digdoyo/Net
rmol news logo Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) semakin populer dan dicintai rakyat. Apa lagi setelah banyaknya pihak-pihak yang membatasi ruang gerak KAMI.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang mengingatkan kepada KAMI agar tidak mengganggu stabilitas politik dan tidak keluar dari koridor hukum.

Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Anton Tabah Digdoyo pun mempertanyakan tuduhan Moeldoko tersebut.

"Meskipun saya bukan anggota tapi saya cermati KAMI telah sampaikan aspirasi sesuai UUD 1945 tentang kebebasan berserikat berkumpul dan berpendapat, di depan umum," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Jumat (2/10).

Anton pun membeberkan, yang dilakukan KAMI selama ini justru turut berkontribusi dalam menjaga kemajuan bangsa dan meluruskan pemerintah jika mengalami penyimpangan

"KAMI mengingatkan Pemerintah agar taat hukum, taat konstitusi, taat UU, taat aturan bahkan jadi tauladan rakyat serta serius dalam tanggulangi Covid-19 dengan mengedepankan kesehatan dan keselamatan rakyat di atas program ekonomi dan politik," jelas Anton.

Dirinya pun berkesimpulan bahwa tidak ada satu pun undang-undang yang dilanggar KAMI.

Anton pun meminta agara semua pihak yang tidak suka dengan KAMI jangan asal melempar tuduhan

"Penguasa agar tidak mudah melempar tuduhan pada siapapun sebagai pelanggar hukum ternyata diri penguasa yang banyak melanggar aturan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA