Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Surati Mahfud MD, KAMI Jabar: Hentikan Cara Otoritarianisme!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 03 Oktober 2020, 12:10 WIB
Surati Mahfud MD, KAMI Jabar: Hentikan Cara Otoritarianisme<i>!</i>
Menko Polhukam RI, Mahfud MD/Net
rmol news logo Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jawa Barat menyampaikan surat terbuka yang ditujukan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

KAMI Jabar kecewa dengan banyaknya aksi-aksi penolakan terhadap KAMI di beberapa daerah terutama kejadian di Surabaya, Jawa Timur beberap waktu yang lalu.

"Kami meminta dengan sangat kepada Sdr. Menteri untuk menghentikan segala bentuk dan cara otorianisme dengan membungkam suara-suara kritis dari warga masyarakat yang justru bermaksud baik," demikian bunyi surat terbuka yang ditandatangani Presidium KAMI Jabar, Radhar Tribaskoro, M. Rizal Fadillah, Syafril Sofyan, Erry Nirbaya, dan Mayjen (Purn) Robby Win Kadir, Sabtu (3/10).

Melalui surat tersebut, KAMI Jabar menilai, pemerintah telah menunjukkan arogansi kekuasaan yang sangat tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, tidak mencerminkan Indonesia sebagai negara hukum, negara demokrasi dan penghormatan pada hak-hak warga negara yang dijamin oleh UUD 1945.

"Gangguan atas dasar disain yang tidak 'alami' ini menjadi catatan buruk dari Pemerintahan Jokowi," ujar mereka dalam surat terbuka itu.

KAMI Jabar curiga, surat rekomendasi Satgas Covid-19 dijadikan sarana untuk membungkam hak berpendapat dan berkumpul, namun disalahgunakan untuk menjalankan kebijakan yang tidak obyektif, tidak adil, dan represif, yang bisa dijadikan sebagai alasan membatalkan izin tempat berkumpul.

Sementara, kerumunan pada acara pesta perkawinan, pertemuan paslon pilkada dengan pendukungnya, pertemuan bisnis (launching produk) yang jelas-jelas melanggar protokol kesehatan dibiarkan.

Untuk itu, KAMI Jabar menolak otoritas Satgas Covid-19 sebagai lembaga penentu untuk dapat tidaknya sebuah acara dilaksanakan, karena Satgas Covid-19 bukan lembaga hukum yang berwenang untuk menetapkan keabsahan suatu kegiatan.

"Bisa saja dimanfaatkan sebagai sarana politik dan tidak memberikan atau mencabut surat rekom jika dianggap pertemuannya tidak sesuai atau mendukung pemerintah," kata KAMI Jabar melanjutkan.

Mahfud MD diingatkan, bahwa penolakan-penolakan yang terjadi di beberapa daerah telah menimbulkan kekecewaan dan kemarahan yang luar biasa baik dari panitia, dan masyarakat yang simpati kepada KAMI.

"Namun dengan amat berat, pihak KAMI dan tokoh-tokoh masyarakat berupaya sekuat tenaga meredam kemarahan dan kekesalan banyak pihak tadi, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," demikian cuplikan surat terbuka tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA