Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

RUU Ciptaker Disahkan, Komnas Perempuan: Apakah Rakyat Diakui Hanya Saat Pemilu?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 04 Oktober 2020, 23:12 WIB
RUU Ciptaker Disahkan, Komnas Perempuan: Apakah Rakyat Diakui Hanya Saat Pemilu?
Komisioner Komnas Perempuan, Tiasri Wiandani/Repro
rmol news logo Rakyat Indonesia hanya diakui di saat momen pemilihan umum (Pemilu), namun tidak diakui saat menyuarakan aspirasinya.

Begitu yang disampaikan oleh Komisioner Komnas Perempuan, Tiasri Wiandani saat menjadi narasumber di acara diskusi virtual bertajuk "Kontroversi Omnibus Law dan Ruang Keadilan Sosial Kita" yang diselenggarakan oleh Balitbang DPP Partai Demokrat, Minggu malam (4/10).

Menurut Tiasri, dalam situasi pandemi Covid-19, warga negara dihadapkan tantangan hidup yang sangat berat, yakni DPR tetap memaksakan pembahasan RUU Cipta Kerja Omnibus Law.

"Saya akan bilang bahwa ini adalah upaya untuk membunuh konstitusi. Karena konstitusi kita sudah menjamin bagaimana tanggungjawab negara untuk memberikan kepastian perlindungan bagi warga negaranya," ujar Tiasri, Minggu malam (4/10).

Tiasri pun menilai bahwa dengan disahkannya RUU Cipta Kerja tahap 1 oleh DPR RI tanpa memperdulikan suara rakyat, maka rakyat hanya diakui dalam proses Pemilu.

"Ketika RUU ini dibahas dalam situasi bencana dan sudah jelas ada penolakan dari gerakan masyarakat sipil yang bersama-sama secara aliansi nasional tidak diindahkan, lalu rakyat akan berharap kepada siapa? Apakah rakyat akan diakui hanya dalam proses pemilu Pilkada, Pilpres, Pileg?" kata Tiasri.

"Dan ini sudah banyak terjadi bagaimana upaya penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian bahkan ada juga kekerasan yang dilakukan oleh TNI ketika rakyat melakukan aksinya untuk menggunakan hak demonstrasinya atau hak demokrasinya dan ini faktanya terjadi," sambung Tiasri.

Karena kata Tiasri, RUU Cipta Kerja sangat mengancam, baik ruang hidup bagi perempuan di sektor lingkungan hidup, maupun mengancam ruang untuk perempuan dalam lingkungan pekerjaan,

"Ini sangat membahayakan ketika negara sudah tidak bisa mendengar kepentingan rakyat, ini lah yang menjadi sangat menakutkan, rakyat akan mengadukan kepada siapa? Rakyat akan menyampaikan protesnya kepada siapa?," tegas Tiasri.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA