Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Amin AK Desak Pemerintah Buat Skala Prioritas PMN Untuk BUMN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 05 Oktober 2020, 00:54 WIB
Amin AK Desak Pemerintah Buat Skala Prioritas PMN Untuk BUMN
Amin AK/Net
rmol news logo Pengucuran dana penyertaan modal negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), semestinya lebih selektif dan memprioritaskan pada hal-hal yang strategis.

Selain membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), PMN yang tidak selektif berpotensi merugikan negara.

Begitu kata anggota Komisi VI FPKS Amin AK dalam menyikapi adanya PMN untuk bailout PT Asuransi Jiwasraya (Persero), kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (4/10).

Amin mendesak pemerintah menetapkan skala prioritas dalam penyuntikan dana PMN untuk BUMN.

Amin juga mendesak agar ada evaluasi yang terukur yang dilakukan lembaga independen yang memiliki reputasi bagus bagi setiap BUMN penerima PMN.

“Evaluasi penting agar pengelola BUMN bertanggung jawab atas setiap rupiah dana PMN yang diterima. Bagaimana BUMN mau mandiri dan go internasional jika masih selalu membebani APBN,” tegas Amin.

Potensi kerugian yang dimaksud Amin didasarkan pada fakta bahwa dana rakyat yang disuntikkan ke BUMN tidak sebanding dengan deviden yang diterima negara dari BUMN. Fakta lainnya, mayoritas BUMN yang selama ini menerima suntikan dana PMN kinerjanya tidak membaik bahkan masih tetap rugi.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dalam 10 tahun terakhir, yaitu 2010-2019, total hasil investasi yang diperoleh pemerintah dalam bentuk deviden sekitar Rp 174 triliun atau Rp 17,4 triliun per tahun.

Sementara itu, nilai aset BUMN pada 2019 sekitar Rp 8.000 triliun, atau rata-rata sekitar Rp 5.000 triliun sepanjang periode 2010-2019.

Dengan demikian, kemampuan aset tambun itu dalam menghasilkan laba bagi pemerintah dalam bentuk dividen hanya 0,36 persen per tahun.

“Tingkat pengembalian tersebut tentu saja sangat kecil. Padahal, masih ada dana lain yang digelontorkan oleh pemerintah selain penyertaan modal, yaitu pinjaman,” ungkapnya.

Terlebih APBN saat ini dan diperkirakan hingga beberapa tahun ke depan mengalami defisit yang cukup besar.

Hingga akhir Agustus lalu, defisit APBN 2020 sudah mencapai Rp 500,5 triliun. Padahal mulai September hingga Desember tahun 2020 pemerintah membutuhkan utang Rp 530 triliun untuk menambal defisit tahun ini.

Selain itu keseimbangan primer hingga 31 Agustus 2020 sudah minus Rp 303,99 triliun. Dengan demikian untuk membayar bunga utang lama pemerintah terpaksa menggunakan utang baru alias tutup lubang gali lubang.

Terkait prioritas BUMN mana saja yang diberikan PMN, menurut Amin setidaknya menyangkut tiga sektor, yaitu ketahanan pangan, ketahanan energi, dan penguatan ekonomi rakyat. Amin menyontohkan Permodalan Nasional Madani (PNM), BUMN yang menyalurkan pembiayan untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Berdasarkan rilis PNM tahun 2020, BUMN tersebut menyalurkan dana yang dibutuhkan UMKM hingga Rp 7,65 triliun lewat pembiayaan program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera.

BUMN lainnya yang juga menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit UMKM adalah perusahaan penjaminan PT Jamkrindo dan PT Askrindo (Persero) sebagai anak usaha dari PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA