Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Presiden Mesti Paham, Kegaduhan Justru Lebih Sering Datang Dari Pemerintah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 05 Oktober 2020, 07:25 WIB
Presiden Mesti Paham, Kegaduhan Justru Lebih Sering Datang Dari Pemerintah
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah/Net
rmol news logo Polemik dan kegaduhan lebih banyak muncul dari argumentasi yang disampaikan oleh pemerintah.

Begitu yang disampaikan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menanggapi pernyataan Presiden Jokowi yang meminta agar tidak berpolemik dan membuat kegaduhan di saat kondisi seperti sekarang.

Menurut Dedi, polemik dan kegaduhan tersebut sebenarnya berasal dari pemerintahan Jokowi sendiri.

"Polemik dan kegaduhan jauh lebih banyak muncul karena argumentasi dari pemerintah, terutama pusat yang seringkali kontra dengan kondisi," ujar Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (5/10).

Sehingga, Dedi menyarankan agar Presiden Jokowi melihat kenyataan dan memahami bahwa pemerintah pusat yang kerap kali membuat kegaduhan dengan kebijakan maupun pernyataan yang disampaikan kepada publik.

"Presiden semestinya memahami itu," pungkas Dedi.

Presiden Jokowi mengklaim Indonesia telah mampu mengatasi persoalan pandemi Covid-19 selama tujuh bulan meski belum sempurna.

"Bisa kita perbaiki bersama-sama. Mengatasi pandemi ini memang sulit, memerlukan kerja keras bersama dan saya yakin kita akan dapat melakukannya," kata Jokowi seperti video yang diunggah aku YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/10) malam.

Dengan demikian, Jokowi meminta agar tidak ada yang melakukan polemik hingga berujung kegaduhan di tengah kondisi Indonesia saat ini.

"Yang penting, dalam situasi ini, jangan ada yang berpolemik, dan jangan ada yang membuat kegaduhan-kegaduhan," tegas Jokowi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA