Untuk itu, Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi mengingatkan seluruh peserta unjuk rasa agar tidak mengganggu ketertiban umum dan berlaku anarkis saat menyampaikan aspirasi.
“Penyampaian aspirasi baik dalam bentuk apapun, itu hak setiap WNI. Asalkan disampaikan sesuai ketentuan perundang-undangan, tidak mengganggu ketertiban umum dan tidak anarkis, serta tidak merusak fasilitas negara,†ujar pria yang karib disapa Awiek ini lewat keterangannya, Senin (5/10).
Selain itu, anggota Komisi VI DPR RI ini mengaku telah mengirimkan surat kepada DPR RI untuk melaporkan hasil kerja Baleg dalam pembahasan RUU Ciptaker.
“Kami sampaikan sesuai mekanisme, selanjutnya apakah akan dibawa ke paripurna terdekat, tergantung keputusan Bamus,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: