Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Beririsan Dengan Jiwasraya, Komisi III DPR: Wanaartha Jangan Bermain Di Genderang Orang Lain

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 05 Oktober 2020, 14:20 WIB
Beririsan Dengan Jiwasraya, Komisi III DPR: Wanaartha Jangan Bermain Di Genderang Orang Lain
Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto/Net
rmol news logo Nasabah Wanaartha Life didorong untuk melaporkan dugaan penggelapan yang dilakukan perusahaan asuransi tersebut ke pihak aparat berwenang.

Sebab patut diduga, gagal bayar polis asuransi yang dialami Wanaartha kepada pemegang polis seakan berlindung di balik penyitaan aset Benny Tjokrosaputro, terdakwa kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

“Mereka bukan BUMN, Wanaartha wanprestasi, laporkan saja ada penggelapan oleh nasabah yang merasa dirugikan. Kenapa mereka tidak melakukan itu (pelaporan)? (Wanaartha) Jangan bermain di genderang orang lain dong,” kata anggota Komisi III DPR RI, Wihadi Wiyanto kepada wartawan, Senin (5/10).

Menurutnya, efek domino gagal bayar Jiwasraya cukup besar dan memengaruhi beberapa lembaga keuangan lain. Pihak Kejaksaan Agung pun menurut Wihadi tidak mungkin secara serampangan melakukan penyitaan aset para terdakwa, termasuk aset Benny Tjokro di Wanaartha yang dijadikan alasan gagal bayar Wanaartha atas atas polis nasabah.

“Wanaartha jangan ambil kesempatan untuk tidak membayar nasabahnya. Kejaksaan Agung pun jangan sampai kalah dan bisa diintervensi oleh mereka (Wanaartha). Saya melihat memang ada irisan. Tapi kegagalan bayar Wanaartha jangan dilimpahkan ke Jiwasraya dong,” lanjut politisi Gerindra ini.

Hingga saat ini, ia melihat belum ada iktikad baik dari pihak Wanaartha untuk membuka laporan keuangan mereka, dan detail pemegang saham ataupun produk Wanaartha yang beririsan dengan Jiwasraya. Hal itu dapat membuat kekisruhan publik, lantaran pihak Wanaartha melemparkan bola panas kepada pihak lain yang seharusnya menjadi tanggung jawab mereka terhadap nasabahnya.

Di sisi lain, Ketua Forum Nasabah Wanaartha Bersatu (Forsawa Bersatu), Parulian Sipahutar menyampaikan, pihak Wanaartha Life mesti bersikap kesatria dan terbuka kepada Kejagung. Tak hanya itu, Kejagung juga seharusnya berkoordinasi bersama OJK dan tidak melampaui kewenangannya menyelesaikan kasus ini.

Pernyataan Kejagung mengenai upaya melakukan pengembalian kerugian Jiwasraya sebesar Rp 16 triliun dengan cara mencari dana sebesar-besarnya menjadi salah. Karena dana pemegang polis merupakan dana rakyat dan bukan dana milik perorangan maupun institusi Wanaartha Life.

"Hal ini perlu dibuktikan dan Wanaartha Life harus menyampaikan bukti-bukti ini kepada Kejagung. Hal ini akan menjadi angin segar bagi kejelasan nasib pemegang polis," ucap Parulian.

Selama delapan bulan gagal bayar, Parulian mengatakan, pemegang polis kesulitan karena timbul perselisihan antara Wanaartha Life dan Kejagung yang beririsan dengan kasus korupsi di Jiwasraya. Di satu sisi Wanaartha Life menyatakan kepada pemegang polis bahwa mereka tidak bisa melakukan kewajibannya karena pemblokiran dan penyitaan 800 rekening saham milik Wanaartha oleh Kejagung. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA