Supratman mengatakan, penolakan terhadap RUU Cipta Kerja oleh 2 fraksi itu, yakni PKS dan Demokrat, terjadi pada akhir pembahasan di Baleg.
“Fraksi Demokrat itu tadinya masuk (pembahasan), kemudian keluar. Dan kemudian di akhir masa pembahasan mereka masuk lagi. Jadi mekanisme yang terjadi di dalam itu demikian. Soal alasan mereka menolak, saya tak ingin mencampuri,†ucap Supratman kepada wartawan, Senin (5/10).
Sementara fraksi PKS, lanjut Supratman, berbeda dengan sikap Demokrat. Saat permintaan nama menjadi anggota panitia kerja, PKS menyatakan menarik diri.
Tetapi dalam perjalanan, jelas Supratman, PKS aktif (dalam pembahasan).
“Perdebatan-perdebatan kita di dalam panja itu sangat dinamis. Dan penolakan itu tidak muncul, seperti saat akhir ini,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.