Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kejagung Tangkap 100 Buronan Kurang Dari Satu Tahun, Pengamat: Bukti Komitmen Penegakan Hukum ST. Burhanuddin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 05 Oktober 2020, 15:50 WIB
Kejagung Tangkap 100 Buronan Kurang Dari Satu Tahun, Pengamat: Bukti Komitmen Penegakan Hukum ST. Burhanuddin
Jaksa Agung ST. Burhanuddin/Net
rmol news logo Jaksa Agung ST. Burhanuddin terus tegaskan langkah penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi, salah satunya dengan terus gencar menangkap buronan.

Hingga September 2020, tecatat sebanyak 101 buronan ditangkap oleh Tim Tangkap Buronan (Tim Tabur) Kejaksaan Agung.

Guru besar hukum dari Universitas Parahyangan (Unpar) Asep Warlan Yusuf menilai, Jaksa Agung ST. Burhanuddin telah menunjukan kinerjanya yang baik dan berkomitmen atas kewajiban dan tugasnya sebagai penegak hukum.

Sebab, banyak kasus besar yang berhasil diungkap, bahkan belum satu tahun sejak dilantik menjadi Jaksa Agung, ST. Burhanuddin sudah berhasil menangkap lebih dari seratus buronan.

“Kalau saya melihat dari bukti-bukti yang ada kelihatanya beliau memiliki komitmen berkinerja baik, punya komitmen untuk bisa memenuhi semua kewajiban dan tugasnya,” ujar Asep kepada wartawan, Senin (5/10).

Diketahui, penangkapan sejumlah buronan oleh tim Kejagung merupakan bagian dari program tangkap buronan (Tabur) 32.1 yang dicetuskan Bidang Intelijen Kejagung untuk masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan, maupun instansi penegak hukum lainnya.

Jika dibandingkan dengan penangkapan buronan pada periode sebelumnya, pada satu tahun masa jabatannya, ST. Burhanuddin lebih banyak menangkap buronan.

“Karena ini adalah kewajiban, kinerja bagus, itu yang dapat disampaikan kepada publik bahwa dia berkinerja bagus, berkinerja sesuai dengan apa yang diharapkan publik begitu,” kata Asep.

Selain banyak menangkap banyak buronan, menurut Asep, Jaksa Agung sudah menunjukan prestasinya dalam pengungkapan sejumlah kasus besar seperti skandal kasus Jiwasraya, perkara yang melibatkan Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki serta dorongan untuk mengusut kebakaran gedung Kejagung secara terbuka dan profesional.

“Ketika kebakaran gedung Kejaksaan, dia (ST Burhanuddin) juga memerintahkan untuk mengusut secara terbuka, secara profesional begitu, tidak ada hal-hal yang meragukan adanya penyembunyian dari kasus kebakaran di Kajagung,” ucapnya.

Lanjut Asep, dukungan penuh Jaksa Agung untuk mendorong proses penyidikan terhadap peristiwa terbakarnya gedung Kejagung oleh Kabareskrim Polri secara transparan dan mengungkap siapapun yang terjerat untuk ditindak secara hukum menunjukan komitmennya.

“Hemat saya sudah menunjukan prestasi atau menunjukan komitmenya itu, ini diluaran artinya dibaca dimedia-media begitu, saya tidak tahu dalemanya, tapi kinerja Jaksa Agung mengenai kebakaran untuk diungkap siapapun yang terlibat atau siapapun yang lalai terhadap ini harus ditindak begitu. Hemat saya bagian dari komitmennya beliau,” jelasnya.

Terkait beredarnya rumor pergantian Jaksa Agung ST Burhanuddin yang dilontarkan oleh anggota DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan yang menyebut berbagai curriculum vitae (CV) calon pengganti Jaksa Agung tengah beredar di Sekretariat Negara.

Asep menilai, melihat dari kinerjanya selama ini, ST Burhanuddin masih layak untuk dipertahankan memimpin Korp Adhyaksa tersebut.

“Ringkasanya saya masih apresiasi untuk mempertahankan beliau (ST Burhanuddin) sebagai Jaksa Agung, Pak Burhanuddin ini kalau saya pribadi begitu ya, terlepas dari kontroversialnya hal-hal yang lain, saya melihat masih bisa dipertahankan sebagai Jaksa Agung begitu,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA