Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Diberi Kesempatan Bicara, Fraksi Demokrat Walk Out Dari Paripurna Pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 05 Oktober 2020, 17:52 WIB
Tak Diberi Kesempatan Bicara, Fraksi Demokrat <i>Walk Out</i> Dari Paripurna Pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja
Gedung DPR RI, di kawasan Senayan, Jakarta/Net
rmol news logo Fraksi Partai Demokrat DPR walk out dalam rapat sidang paripurna pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (5/10).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, antara Fraksi Demokrat dengan pimpinan sidang Azis Syamsuddin sempat bersitegang. Pasalnya, dari Fraksi Demokrat hendak memnyampaikan pandangannya, sebelum pemerintah memberikan pandangan.

"Interupsi Pak Ketua," tegas anggota Fraksi Demokrat, Benny K. Harman.

"Saya sudah berikan kesempatan pada Fraksi Demokrat. Nanti Pak Benny,” kata Azis.

"Tolong ketua sebelum dilanjutkan kami diberikan kesempatan, tolong, tolong ketua. Kami ingin menyampakan," ucapnya.

"Tidak Pak Benny, setelah pemerintah memberikan pandangan," tegas Azis.

"Tidak Ketua, kami pertama harus diberikan kesempatan. Tolong Pak Ketua, baca ini," timpal Benny.

"Pak Benny kalau anda tidak taat kami akan meminta bapak untuk dikeluarkan. Saya yang ngatur interupsi ini," ucap Azis menimpali lagi.

Setelah bersitegang, antara Azis Syamsuddin dan Benny K. Harman, seluruh anggota Fraksi Partai Demokrat memilih walk out lantaran pimpinan sidang tidak memberikan kesempatan memberikan pandangan.

"Kalau demikian kami menyatakan walk out dan tidak bertanggung jawab atas hal ini," tandas Benny secara tegas sebelum meninggalkan ruang sidang.

Seperti diketahui, Demokrat dan Fraksi PKS menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang rencananya akan ketuk palu pada pripurna hari ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA