Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terlalu Dipaksakan, Pengesahan RUU Cipta Kerja Menambah Luka Rakyat Di Tengah Pandemi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 06 Oktober 2020, 10:31 WIB
Terlalu Dipaksakan, Pengesahan RUU Cipta Kerja Menambah Luka Rakyat Di Tengah Pandemi
Direktur Visi Indonesia Strategis, Abdul Hamid/Net
rmol news logo Selain Fraksi Partai Demokrat dan PKS, tidak sedikit elemen masyarakat yang menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pengesahaan RUU kontroversial itu dinilai sebagai bentuk pengkhianatan para wakil rakyat terhadap kaum pekerja alias buruh.

Direktur Visi Indonesia Strategis, Abdul Hamid mengatakan, RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang saat ini telah menjadi UU terkesan dipaksakan dan menambah luka rakyat Indonesia yang saat ini tengah menderita akibat hantaman wabah Covid-19.

"Pengesahan RUU Cipta Kerja yang cenderung dipaksakan di tengah besarnya gelombang penolakan ini menambah luka dalam rakyat di tengah pandemi," ucap Cak Hamid sapaan akrabnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (6/10).

Dia menambahkan, anggota dewan selaku wakil rakyat termasuk pemerintah seolah-olah dengan sengaja menimpakan tangga kepada kaum buruh yang sedang jatuh terjerembab akibat pandemi.

"Sangat masuk di akal jika banyak yang menilai bahwa pemerintah dan DPR sangat mementingkan pengusaha ketimbang rakyatnya sendiri. Apalagi dalam UU yang baru disahkan, banyak sekali pasal-pasal yang tak berpihak pada pekerja seperti outsourchibg seumur hidup, dihapusnya cuti panjang, UMK kabupaten/kota yang dihapus dan lain-lain," tuturnya.

Cak Hamid berpandangan UU Cipta Kerja seharusnya mampu meningkatkan iklim investasi dan usaha dengan mengambil jalan tengah, bukan jalan yang memiliki ketimpangan atau condong pada korporasi.

"Yang ada ini bukan UU Cipta Kerja, tapi undang-undang pembunuh pekerja? Karena hak-hak pekerja yang digencet sedemikian rupa. Dan dalam hal ini saya ada dalam barisan terdepan menolaknya," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA