Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Junimart Girsang Minta Bawaslu Tegas Beri Sanksi Kepada Pelanggar Protokol Kesehatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 06 Oktober 2020, 10:32 WIB
Junimart Girsang Minta Bawaslu Tegas Beri Sanksi Kepada Pelanggar Protokol Kesehatan
Anggota Komisi II DPR RI Junimart Girsang/Net
rmol news logo Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta bersikap tegas dan tanpa pandang bulu dalam menerapkan sanksi kepada setiap calon yang melanggar protokol kesehatan saat kampanye.

Anggota Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengingatkan bahwa Bawaslu bisa menggunakan Peraturan KPU (PKPU) 13/2020 untuk memberikan sanksi pada pasangan calon (paslon).

Ini lantaran peraturan tersebut telah jelas mengatur mengenai ketentuan terkait penggalangan dan pengumpulan massa selama periode kampanye paling banyak 50 orang. Ada juga pembatasan dan kewajiban untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan yang mutlak harus dilakukan oleh setiap pelaku kampanye.

Sanksi atas pelanggarannya, sambung Junimart, juga jelas dan tegas.

“Kampanye politik tidak akan berarti dan berbahaya jika akhirnya menjadi sumber penyebaran/cluster Covid-19 yang baru. Jangan sampai masyarakat pemilih menjadi korban dahsyatnya pandemi ini,” tegasnya kepada wartawan, Selasa (6/10).

Politisi PDI Perjuangan ini mengingatkan bahwa peningkatan sebaran Covid-19 di daerah sangat berbahaya jika tidak ada ketegasan dari penyelenggara pemilu. Sebab fasilitas kesehatan, baik daya tampung pasien, peralatan dan tenaga medis di daerah untuk menangani Covid-19 masih minim.

Pilkada dilanjut merupakan opsi yang tidak bisa ditawar. Namun deikian memastikan keselamatan rakyat adalah yang utama. Untuk itu, setiap organ pilkada harus bertindak luar biasa dalam menjamin rakyat selamat.

“Mari saling bantu, saling mengingatkan dan tegas terhadap setiap pelanggaran. Pilkada ini menghabiskan triliuan uang rakyat dan jangan sampai rakyat jadi korban karena kita abai dan lalai terhadap protokol kesehatan dan aturan,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA