Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jika Memang Untuk Rakyat, UU Cipta Kerja Harusnya Bisa Memakmurkan Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 06 Oktober 2020, 11:15 WIB
Jika Memang Untuk Rakyat, UU Cipta Kerja Harusnya Bisa Memakmurkan Rakyat
Anggota Komisi IV DPR RI fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron/Net
rmol news logo Fraksi Partai Demokrat DPR RI tetap konsisten menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) meski kini sudah sah menjadi Undang-undang.

Selain proses pengesahannya yang sangat tergesa-gesa, Demokrat sangsi kalau UU yang diklaim oleh pemerintah dan para stakeholder pendukung itu bisa memakmurkan rakyat.

"Jika yang dilakukan pemerintah adalah untuk rakyat, RUU Cipta Kerja tidak perlu tergesa-gesa diputuskan. Kita lihat nanti, apakah UU ini benar dapat memakmurkan rakyat dengan tetap terjaganya kedaulatan kita," kata anggota Komisi IV DPR RI fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron, melalui akun Twitter pribadinya @akang_hero, Selasa (6/10).

Menurut dia, pemerintahan era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak memerlukan UU Omninus Law untuk menstabilkan dan menumbuhkan ekonomi.

"Era Presiden SBY tidak ada Omnibus Law, tapi ekonomi tumbuh dan stabil," ujar Herman Khaeron.

Herman Khaeron juga sangat menyesalkan ketergesaan DPR RI yang menggelar Rapat Paripurna secara mendadak. Padahal semestinya tidak ada jadwal Rapat Paripurna pada Senin kemarin (5/10). Namun, DPR dan pemerintah tiba-tiba membahas pengesahan RUU Ciptaker.

"Senin 5 Oktober 2020 tidak ada jadwal Paripurna DPR, dan penutupan masa sidang pada 8 Oktober. Namun tiba-tiba ada Bamus dan Paripurna supercepat untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja. Ada apa dengan tata laksana negara ini? Dan sebagai anggota DPR saya prihatin dengan situasi ini," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA