Sekretaris DPC KSPI Kabupaten Bekasi, Fajar Winarno mengatakan, buruh di lima kawasan perusahaan di Kabupaten Bekasi hingga tiga hari ke depan secara kompak melakukan aksi mogok kerja.
Ada tiga macam aksi yang dilakukan buruh di Kabupaten Bekasi. Sebagian buruh yang hanya melakukan aksi unjuk rasa di perusahan masing-masing tempat mereka bekerja, kemudian sebagian lain melakukan aksi di jalanan kawasan pabrik, dan aksi selanjutnya melakukan konvoi ke DPRD Kabupaten Bekasi.
Mayoritas, ikut dalam aksi konvoi menuju DPRD Kabupaten Bekasi. Jumlahnya mencapai ribuan buruh yang berasal dari 300 perusahaan di Kabupaten Bekasi.
"Tapi ada aparat yang mencoba untuk mencegah itu. Kita lagi koordinasi belum ada yang sampai ke DPRD, karena konvoi jadi dicegat aparat," katanya Fajar Winarno kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (6/10).
Aksi mogok kerja ini, sambung Fajar, akan dilakukan hingga Kamis (8/10) besok dengan tuntutan menolak UU Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR RI bersama pemerintah.
"Instruksinya memang aksi di perusahaan masing-masing, sebetulnya tidak diinstruksikan ke DPRD maupun ke Pemerintah Daerah. Tadinya tanggal 8 kita fokus ke DPR RI, tapi karena kemarin sudah sidang pleno, sehingga yaudah kita aksi unjuk rasa di perusahaan masing-masing dari tanggal 6 hingga 8, 3 hari," pungkas Fajar.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: