Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gerindra: Meski Di Awal Jadi Kontroversi, RUU Cipta Kerja Bermuara Pada Kesejahteraan Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 06 Oktober 2020, 14:29 WIB
Gerindra: Meski Di Awal Jadi Kontroversi, RUU Cipta Kerja Bermuara Pada Kesejahteraan Rakyat
Politisi Gerindra Heri Gunawan/Net
rmol news logo Pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja telah usai. DPR RI telah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang  dalam forum pengambilan keputusan tingkat dua di Rapat Paripurna DPR.

Politisi Gerindra Heri Gunawan mengatakan, RUU Cipta Kerja memang menjadi salah satu prioritas pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja dan membuka investasi, baik dari dalam maupun luar negeri. Muaranya adalah untuk kesejahteraan rakyat.

Dia mengakui sejak awal bergulir, RUU yang memiliki 7.197 daftar inventarisasi masalah (DIM) ini menimbulkan kontroversi di masyarakat. Namun demikian, Fraksi Gerindra melihatnya secara realistis.

"RUU Cipta Kerja sejak awal pembahasan telah menimbulkan banyak kontroversi. Namun, dalam situasi dan kondisi yang ada, kami harus realistis dan mengambil kebijakan yang tepat, meskipun bisa saja tidak populis," kata Heri Gunawan.

Menurut legislator Dapil Jawa Barat IV ini, fraksinya memandang apa yang menjadi keputusan panja merupakan hasil politik hukum terbaik yang diberikan secara musyawarah mufakat.

Heri Gunawan menekankan agar setelah disahkan, RUU Cipta Kerja harus menjadi solusi atas berbagai masalah kegiatan usaha di Indonesia. Pelaku usaha memperoleh kepastian hukum dan tenaga kerja atau buruh terlindungi hak-haknya secara konstitusional.

Sambung Kapoksi Gerindra di Baleg DPR ini, RUU Cipta Kerja merupakan tonggak sejarah evaluasi dan penataan sistem perizinan berusaha di Indonesia secara terpadu.

"Diharapkan dengan adanya UU ini menjadi tonggak awal penataan atau reformasi undang-undang di bidang lainnya," demikian Heri Gunawan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA