Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Herman Khaeron: Materi RUU Ciptaker Tidak Dibagikan Saat Paripurna, Apa Yang Mau Disahkan?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 06 Oktober 2020, 19:56 WIB
Herman Khaeron: Materi RUU Ciptaker Tidak Dibagikan Saat Paripurna, Apa Yang Mau Disahkan<i>?</i>
Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Herman Khaeron/Net
rmol news logo Tak ada materi omnibus law RUU Cipta Kerja yang didapat Fraksi Demokrat saat pengesahan di Rapat Paripurna DPR RI, Senin kemarin (5/10).

Hal itu disampaikan anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Herman Khaeron yang kecewa dengan keputusan pimpinan paripurna yang tetap mengesahkan RUU kontroversial tersebut.

“Coba jawab, apa yang disahkan DPR terkait omnibus law Ciptaker? Materinya saja tidak ada. Saya sebagai anggota DPR hadir virtual tidak pegang (materi Ciptaker), apa yang mau saya sahkan?” tegas Herman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (6/10).

Anehnya, saat dirinya meminta draf RUU tersebut ke bagian Staf Badan Legislasi DPR RI, ia mendapatkan jawaban yang mencengangkan.

“Saya sudah minta ke staf baleg, (katanya) sedang diperbaiki,” imbuhnya.

Seharusnya, kata dia, materi tersebut dibagikan kepada anggota dewan agar dapat dipelajari sebelum akhirnya diputuskan untuk disahkan parlemen.

“Semestinya ada waktu untuk seluruh anggota DPR mempelajarinya karena keputusan paripurna adalah keputusan seluruh anggota,” tandasnya.

Demokrat menjadi salah satu fraksi yang tegas menolak pengesahan omnibus law RUU Ciptaker sebagai undang-undang. Bahkan dalam paripurna, seluruh anggota Fraksi Demokrat memutuskan walk out dan tak ikut bertanggung jawab atas keputusan yang diambil dalam paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. Selain Demokrat, fraksi yang juga menolak RUU sapu jagad adalah Fraksi PKS. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA