Tito menegaskan, Kementrian Keuangan telah memenuhi permintaan anggaran tambahan bagi Kemendagri untuk blanko KTP-EL, sehingga tidak ada alasan kelangkaan blanko.
"Untuk itu saya minta pak Dirjen Dukcapil, dan seluruh kepala dinas ini betul-betul menggenjot maksimal sebelum hari pemungutan suara setiap pemilih ini sudah memiliki KTP-EL,†ujar Tito dalam Rakornas Dukcapil, Selasa (6/10).
Dia meminta agar penggunaan surat keterangan (suket) yang telah melakukan perekaman di pilkada dapat diminimalisasi. Suket, kata dia sebaiknya diberikan untuk pemilih pemula yang genap berusia 17 tahun menjelang 9 Desember 2020.
“Yang lain-lain saya minta rekan-rekan lebih proaktif untuk mengajak dan mendorong masyarakat yang belum memiliki KTP-EL segera memiliki KTP-EL,†himbaunya.
Menurutnya, daerah sebaiknya segera mendata kebutuhan blanko e-KTP untuk dikoordinasikan dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri. “Jangan sampai banyak sekali keluhan dari daerah, KPUD dan lain-lain pemilihnya banyak sekali yang menggunakan surat keterangan,†demikian Tito Karnavian.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: