Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Harapan Penggila Bola Ngawi Terhadap Ony-Antok: Bangun Stadion Baru Berstandar FIFA

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 07 Oktober 2020, 12:12 WIB
Harapan Penggila Bola Ngawi Terhadap Ony-Antok: Bangun Stadion Baru Berstandar FIFA
Stadion Ketonggo jadi satu-satunya stadion di Kota Ngawi yang layak menggelar laga level nasional/Net
rmol news logo Prestasi sepak bola di suatu daerah tidak lepas dari keberadaan fasilitas yang memadai seperti halnya stadion.

Sayang, untuk punya stadion kelas medium standard FIFA dengan kapasitas 20 ribu penonton, masih menjadi mimpi warga Ngawi hingga kini.

"Masih ingat lima tahun lalu ketika Persinga keluar sebagai runner up Piala Kemerdekaan 2015 dijanjikan stadion yang layak oleh pemerintah. Tapi mana buktinya hingga saat ini?" ucap Bayu Panca, seorang pencinta sepak bola Ngawi, Rabu (7/10). 

Bayu berpendapat, pemerintah daerah harus segera menindaklanjuti kembali janji manis era Menpora Imam Nahrawi di saat pemerintahan Jokowi jilid pertama.

Untuk mewujudkannya, pihak Pemkab Ngawi harus lebih dulu mempersiapkan lahan yang tidak sedikit untuk merealisasikan stadion tipe B tersebut. Paling tidak butuh lahan sekitar 6 hektare.

"Di momen tahun politik sekarang ini sebetulnya ada lecutan lagi bagi Ony Anwar maupun Dwi Rianto Jatmiko. Kepada kedua tokoh muda inilah harapan itu kita sandarkan," jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Ditambahkan Bayu, harus diakui kekuatan APBD masih terbatas apabila Rp 100 miliar digunakan untuk mencover keberadaan stadion.

Solusi terakhir dikembalikan lagi ke anggaran pusat (APBN, red). Mengingat dana atau anggaran di daerah sudah jelas dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur sesuai skala prioritas.

"Mau tidak mau tumpuan terakhir kepada pemerintah pusat. Hanya saja, sejauh mana progres komunikasi sendiri untuk stadion itu antara daerah dan pusat," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA