Hal itu disampaikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie dalam merespons wawancra kursi kosong Najwa Shihab yang dilaporkan polisi oleh sekelompok orang mengatasnamakan Relawan Jokowi Bersatu.
"Kalau kebiasaan begini dibiarkan bisa rusak kehidupan berbangsa, kebebasan berpendapat, kerukunan bersama dan bahkan keadilan dihacurkan," kata Jimly di akun Twitternya, Selasa (6/10).
Ia pun mempertanyakan sikap relawan tersebut yang mengklaim sebagai representasi presiden.
"Apa kepentingan hukum orang begini untuk mengatasnamakan sikap pejabat?" kritik anggota DPD RI ini.
Di era demokrasi seperti saat ini, berpendapat adalah hak rakyat. Oleh karenanya, ia berharap ada langkah serius yang dilakukan, baik oleh aparat penegak hukum maupun pejabat terkait agar peristiwa lapor melapor dengan persoalan kebebasan berpendapat tak dilakukan sewenang-wenang.
"Kalau dilayani, (akan) merusak hukum dan ke depan mesti dievauasi agar yang begini bisa dipidana penjeraan," tandasnya.
Sebelumnya, Relawan Jokowi Bersatu melaporkan Najwa Shihab atas dugaan perundungan terhadap Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam wawancara kursi kosongnya beberapa waktu lalu.
Namun laporan yang dilayangkan pada Selasa (6/10) itu ditolak Polda Metro Jaya dan meminta hal tersebut dibawa terlebih dahulu ke Dewan Pers.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: