Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ganjar Pranowo Dukung Buruh Lakukan Judicial Review UU Ciptaker Ke MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 07 Oktober 2020, 14:44 WIB
Ganjar Pranowo Dukung Buruh Lakukan <i>Judicial Review</i> UU Ciptaker Ke MK
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, dukung langkah buruh dengan mengajukan Judicial Review UU Ciptaker ke Mahkamah Konstitusi/RMOLJateng
rmol news logo Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, tetap mengingatkan buruh agar tidak melakukan aksi mogok massa dalam menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Sejauh ini, Ganjar memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang masih menahan diri untuk tidak melakukan aksi.

Dia juga meminta para buruh agar melakukan diskusi untuk mencari solusi yang terbaik.

"Saya menyampaikan terimakasih karena kerumunan-kerumunan tidak diciptakan. Pertama yang kita lakukan adalah desiminasi. Kita duduk yuk, ketemu dengan pengusaha, buruh, kita ngobrol, sehingga semua pihak bisa mengerti," kata Ganjar, di Semarang, Rabu (7/10).

Lebih jauh, Ganjar juga mendukung langkah pengajuan gugatan Judicial Review terhadap UU Cipta Kerja. Sehingga, terjadi komunikasi melalui jalur hukum dan politik.

"Dan komunikasi atau jalur hukum, jalur politik untuk mereka bisa berkomunikasi, untuk mereka bisa membawa hak-haknya secara konstitusional mendapatkan ruang yang bagus. Cara ini menurut saya cara yang baguslah prosedurnya,” kata Ganjar, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Sebagai informasi, Konfederasi Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (KSP BUMN) segera mengajukan gugatan judicial review terhadap Omnibus Law UU Cipta kerja.

Gugatan tersebut akan dilayangkan melalui Mahkamah Konstitusi (MK) setelah pengesahan UU Cipta Kerja. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA