Begitu disampaikan Wakil Sekjen PPP Achmad Baidhowi saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Rabu (7/10).
"Ya untuk meningkatkan investasi yang muaranya pertumbuhan ekonomi," ujar Awiek, sapaan karibnya.
Awiek mengatakan, dari 15 Bab dalam UU Ciptaker semuanya sangat baik. Namun, hanya satu kluster ketenagakerjaan yang ramai menjadi perbincangan publik karena dianggap merugikan kaum buruh.
"Padahal dari aspirasi buruh yang tidak bisa dipenuhi 100 persen yakni pesangon yang kena PHK jumlahnya mengalami penurunan dari 32 kali menjadi 25 (19+6). Karena praktiknya 32 kali itu tidak jalan, hanya 7 persen (perusahaan yang melaksanakan) karena berat," katanya.
"Dengan formulasi yang baru maka ada peran negara di situ melalui skema jaminan kehilangan pekerjaan (JKP)," imbuh Wakil Ketua Baleg DPR RI ini.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: