Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Didi Irawadi: Tidak Ada Selembar Pun Naskah RUU Ciptaker Dibagikan Saat Paripurna

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 08 Oktober 2020, 08:27 WIB
Didi Irawadi: Tidak Ada Selembar Pun Naskah RUU Ciptaker Dibagikan Saat Paripurna
Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin/Net
rmol news logo Rapat paripurna DPR yang mengesahkan UU Cipta Kerja pada 5 Oktober lalu dinilai janggal oleh anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin.

Didi Irawadi yang sudah tiga periode menjabat anggota DPR mengaku heran dengan rapat tersebut. Baginya, rapat kemarin adalah pengalaman tak terduga karena pimpinan DPR telah mengesahkan RUU yang sesat dan cacat prosedur. 

“Tidak ada selembar pun naskah RUU terkait Ciptaker yang dibagikan saat rapat paripurna tanggal 5 Oktober 2020 tersebut,” tuturnya kepada redaksi, Kamis (8/10).

Dia pun bertanya-tanya, RUU apa yang sesungguhnya diketok palu oleh pimpinan sidang kala itu. Seharusnya, sambung Didi, sebelum palu keputusan diketok, naskah RUU Ciptaker sudah bisa dilihat dan dibaca oleh anggota dewan.

Rapat paripurna adalah forum tertinggi DPR. Artinya, wajib bagi semua yang hadir diberikan naskah RUU yang akan disahkan.

Padahal kewajiban itu turut dilakukan DPR saat rapat tingkat komisi dan badan saja. Tapi justru saat pengesahan RUU yang berdampak luas pada kehidupan kaum buruh, UMKM, lingkungan hidup tidak tampak sama sekali drafnya.

“Jangankan yang hadir secara fisik, yang hadir secara virtual pun harus diberikan,” tekannya.

“Sungguh ironis RUU Ciptaker yang begitu sangat penting. Tidak selembar pun ada di meja kami,” demikian Didi Irawadi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA